Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pembunuhan Libatkan Pecinta Sesama Jenis, 3 Pelaku dan Korban Sempat Mandi Bersama

Tiga tersangka pembunuhan dan korban sempat mandi bersama di sebuah kolam air panas.

Thinkstock
ILUSTRASI PEMBUNUHAN: Kasus pembunuhan melibatkan pecinta sesama jenis di Pasuruan, Jawa Timur. Dari hasil pemeriksaan terhadap 3 pelaku, terungkap aksi pembunuhan tidak direncanakan. (Thinkstock) 

"Usai terjadi pengeroyokan, korban langsung dibuang ke sungai Desa Sukodermo, Kecamatan Purwosari hingga akhirnya ditemukan warga setempat, Jumat (18/7/2025)," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, 3 tersangka dan korban ternyata memiliki hubungan menyimpang, yaitu suka sesama jenis.

Di hadapan penyidik, tiga tersangka mengaku tega mengeroyok korban karena sakit hati dan merasa dilecehkan.

"Karena mereka terindikasi suka sesama jenis," tambahnya.

Kini ketiga tersangka diancam Pasal 338 juncto 170 Ayat 2 poin 3 dengan ancaman 15 tahun penjara.

Karena tersangka melakukan tindak pidana secara bersama hingga menghilangkan nyawa orang.

Untuk diketahui, kasus pembunuhan tersebut terungkap setelah warga Desa Sukodermo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur menemukan mayat laki-laki di sungai dekat area persawahan, Jumat (18/7/2025) lalu.

Kemudian warga melaporkan ke pihak kepolisian terdekat hingga akhirnya Polres Pasuruan melakukan autopsi pada mayat tersebut di RS Bhayangkara, Watukosek, Gempol.

Hasilnya, di tubuh korban ditemukan sejumlah bekas tusukan benda tajam. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aksi Pembunuhan Pecinta Sesama Jenis di Pasuruan Sempat Mandi Bersama di Kolam Air Panas"

Baca juga: Inilah Sosok Perempuan Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi di Lombok, Keluarga: Ada yang Janggal

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved