Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Buku Hitam Alwin Basri : Geser, Promosi dan Anggaran Eselon 

Terdakwa kasus korupsi Alwin Basri memiliki buku bersampul hitam yang berisi sejumlah catatan penting terkait pengaturan jabatan di pemkot

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
Iwan Arifianto.
KASUS SUAP - Buku hitam milik Alwin Basri yang ditunjukkan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (23/7/2025). 

Sebagaimana diberitakan, pelaksana tugas Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri yang juga Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pertengahan Februari 2025 lalu.

Keduanya ditangkap atas tiga pokok perkara meliputi pengaturan proyek penunjukan langsung (PL) pada tingkat kecamatan 2023.  Alwin diduga menerima uang sebesar Rp2 miliar dari proyek ini.

Dua kasus lainnya, pengadaan meja kursi fabrikasi SD di Dinas Pendidikan Kota Semarang pada 2023, kedua terdakwa diduga keduanya diduga menerima uang sebesar Rp1,7 miliar.

Perkara ketiga, permintaan uang ke Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang melalui skema iuran kebersamaan. Diduga keduanya menerima uang hingga miliaran rupiah. (Iwn)

Baca juga: Ini Dia Tampang Konten Mesum Palsu di Pakansari Ternyata Sengaja Direkayasa

Baca juga: Jateng Provinsi Tertinggi Kasus PHK, Januari-Juni 2025 Sudah Ada 10.995 Orang

Baca juga: FIB Undip Gelar Seminar 2 Abad Perang Diponegoro: Refleksi sejarah Perjuangan Pangeran Diponegoro

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved