Berita Solo
Ijazah Asli Milik Jokowi saat Kuliah dan SMA Disita Kepolisian untuk Barang Bukti
Ijazah kuliah dan SMA milik Jokowi disita kepolisian di Polresta Surakarta, Rabu (23/7/2025).
Penulis: Ardianti WS | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM,SOLO- Ijazah kuliah dan SMA milik Jokowi disita kepolisian di Polresta Surakarta, Rabu (23/7/2025).
Hal itu dikatakan Kuasa Hukum Jokowi , Yakub Hasibuan seusai menjalani pemeriksaan.
Jokowi mendapat 45 pertanyaan dari penyidik.
“Ini kan adalah karena perkara sudah naik ke tahap penyidikan. Kemudian Pak Jokowi juga dimintai keterangannya lagi. Tadi sekitar ada 45 pertanyaan,” ujarnya.
Jokowi diperiksa selama 3 jam.
“Sekitar 3 jam mungkin total durasi yang dari awal kami datang,” katanya.
Yakub Hasibuan mengatakan Jokowi diminta untuk menjelaskan kronologi hingga pertanyaan soal selama pendidikan.
“Kronologisnya seperti apa dan tentunya pendalaman-pendalaman yang tadi Pak Jokowi sudah sampaikan dengan kenal tidak dengan Saudara Dian Sandi, ada juga mengenai KKN-nya beliau, mengenai pembimbingnya beliau e diperdalamlah mengenai fakta-fakta perkuliahan beliau ketika di UGM,” katanya.
Yakub Hasibuan mengatakan ijazah SMA dan Ijazah ketika S1 UGM disita kepolisian.
“Kalau terkait dokumen-dokumen tadi sempat ditunjukkan atau gimana untuk dokumen yang dibawa Pak.
Tadi penyitaan terhadap ijazah SMA dan ijazah S1 Pak Jokowi dalam rangka pembuktian dan dalam rangka penyidikan itu sudah disita dan tentunya kami juga sangat welcome dari awal kami melaporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya,” katanya.
Yakub Hasibuan menegaskan ia akan terus kooperatif mengikuti alur hukum yang berjalan.
“Kami sudah mengatakan dan terus berulang kali di media pun kami sudah menyatakan bahwa kami siap dan kami sangat welcome karena itu adalah dalam rangka pemenuhan dan dalam angka ee investigasi penyidikan.
Yakub Hasibuan menegaskan Jokowi sudah menunjukkan ijazah asli miliknya.
“Jadi karena itu ijazah aslinya sudah dilihatkan oleh Pak Jokowi, ijazah SMA dan kuliah keduanya sudah disita
oleh kepolisian. Jadi nanti karena masih banyak orang kan yang bilang tunjukkan dong tunjukkan masih khususnya pihak sana mengatakan tunjukkan ya dengan ini sudah resmi disita dan ini sejalan dan konsisten dengan yang selalu kami sampaikan bahwa nanti di persidangan akan ditunjukkan. Jadi tinggal tunggu aja tanggal mainnya,” katanya.
Yakub Hasibuan melawan orang-orang yang masih meragukan ijazah Jokowi.
“Jadi untuk sekarang bersabarlah apalagi orang-orang yang masih bilang tunjukkan mungkin mereka akan mencari pembelaan dan sebagainya,” katanya.
Diketahui, Presiden ke-7 RI Joko Widodo, tiba di Polresta Surakarta, Rabu (23/7/2025).
Jokowi tiba pukul 10.10 WIB dengan menggunakan mobil alphard hitam B 1568 AZC.
Jokowi mengenakan kemeja putih dan celana hitam panjang.
Jokowi setelah turun dari mobil mehnyapa awak media dan tidak memberikan statemen apapun.
Sementara itu, kuasa Hukum Jokowi, Firmanto Laksana mengatakan hari ini memenuhi penyidikan ke-2.
Firmanto Laksana mengatakan Jokowi membawa ijazah SD,SMP, SMA hingga kuliah di S1 UGM.
Kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksana mengikuti proses penyidikan apakah ada nama- nama yang terseret dalam pelaporan pencemaran nama baik. (waw)
Baca juga: Bupati Batang Resmikan Jembatan Lawangaji Senilai Rp4,3 Miliar: Alhamdulillah Selesai Lebih Cepat
Baca juga: Gubernur Luthfi Soroti Hasil Audit BUMD Yang Merugi Akibat Ulah Oknum
Baca juga: Sengketa Lahan Pundenrejo Masih Buntu, Pakar: Negara Gagal Lindungi Petani
Inilah Sosok Pengganti FX Hadi Rudyatmo Komandoi PDIP Solo, Pernah Jadi Wakil Gibran Rakabuming |
![]() |
---|
Bela Pemilik Kafe Tersandung Hak Siar, Respati Ardi Janji Beri Advokasi Jika Ada Ketidakadilan Hukum |
![]() |
---|
Aliansi Musisi Solo Geruduk DPRD, Desak Pembubaran LMKN dan Revisi Aturan Royalti Musik |
![]() |
---|
DPRD Kota Solo Shobarin Syakur Angkat Suara Soal Pengawasan Peredaran Miras |
![]() |
---|
Gantikan Bambang Pacul di DPD PDIP Jateng, Rudy Mengaku Tak Menyangka dengan Perintah Bu Mega |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.