Berita Nasional
Polemik Fatwa Sound Horeg Haram, Ustadz Derry Sebut Sound Horeg Lebih Kencang dari Konser Metal
Ustadz sekaligus mantan musisi, Derry Sulaiman menyebut suara sound horeg di wilayah Jawa Timur lebih keras daripada sound konser grup metal Slipknot.
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur secara resmi menerbitkan fatwa haram terhadap penggunaan sound horeg yang dianggap meresahkan masyarakat.
Keputusan ini diumumkan setelah rampungnya sidang fatwa terkait fenomena penggunaan perangkat audio berkekuatan tinggi dalam kegiatan masyarakat yang kerap disertai joget pamer aurat dan mengganggu ketertiban umum.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Jawa Timur, KH Sholihin Hasan, menyampaikan bahwa penggunaan teknologi audio digital pada dasarnya diperbolehkan.
Namun, hal ini menjadi haram jika digunakan secara berlebihan dan melanggar prinsip syariah.
"Pemanfaatan sound horeg dengan volume yang melampaui batas wajar, menyebabkan gangguan kesehatan, kerusakan fasilitas umum, hingga diiringi dengan tarian pria dan wanita yang membuka aurat, maka hukumnya haram," jelas Kiai Sholihin mengutip TribunJatim, Minggu (13/7/2025).
Dalam penyusunan fatwa tersebut, MUI Jatim tidak hanya melibatkan internal ulama, tetapi juga mengundang berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Dinas Kesehatan, Pemerintah Provinsi, pelaku usaha sound system, hingga warga terdampak.
MUI Jatim mengacu pada batas tingkat kebisingan yang ditetapkan oleh WHO, yaitu maksimal 85 desibel (dB) selama 8 jam.
Sementara itu, suara dari sound horeg sering kali mencapai level 120-135 dB, yang dinilai membahayakan kesehatan.
Meski mengeluarkan fatwa haram, MUI Jatim tidak serta-merta melarang seluruh kegiatan yang melibatkan sound system.
Penggunaan sound horeg masih dianggap mubah (boleh) jika digunakan untuk kegiatan yang positif seperti resepsi pernikahan, pengajian, hingga salawatan, selama volumenya wajar dan tidak disertai unsur kemaksiatan.
“MUI tidak serta-merta mematikan usaha masyarakat. Asalkan tidak menimbulkan gangguan dan bebas dari unsur yang diharamkan, maka penggunaannya masih diperbolehkan,” tegas Kiai Sholihin.
Fatwa MUI Sound Horeg Haram
MUI sebut Sound Horeg Haram
pengusaha Sound Horeg
sound horeg jatuh
Sound Horeg
Sound Horeg Haram
Sosok Ustadz Derry Sulaiman
Ustad Derry Sulaiman
Kanwil Kemenham Jateng dan Kanwil Kemenkum DIY Tandatangani Perjanjian Bersama Pemanfaatan BMN |
![]() |
---|
Viral Rekaman Ribuan Ojol Turun ke Jalanan Hari Ini, Antarkan Affan ke Peristirahatan Terakhir |
![]() |
---|
Tingkah Polah Ahmad Sahroni Sentil Media Disorot Warganet, Unggah Ini Saat Rakyat Demo |
![]() |
---|
Dimakamkan Pagi Ini, Affan Kurniawan Tewas Dilindas Rantis, Rekaman Ojol Geruduk & Buru Brimob Viral |
![]() |
---|
2 Driver Ojol Jadi Korban Demo Ricuh: Affan Terlindas Rantis Brimob, Umar Diduga Dikeroyok Aparat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.