Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Satpam Instansi Pemerintah Jadi Begal, Mengaku Kecanduan Judi Online

Seorang satpam di salah satu instansi pemerintah ditangkap polisi karena membegal.

KOMPAS.COM/CANDRA NUGRAHA
EKSPOS KASUS: Kapolres Ciamis AKBP Hidayatullah mengekspos kasus pencurian dengan kekerasan di Aula Pesat Gatra, Rabu (23/7/2025). (KOMPAS.COM/CANDRA NUGRAHA) 

Atas perbuatannya, Imam Samudra dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Polisi bantu korban difabel Kapolres Ciamis juga menyampaikan bahwa korban kehilangan sejumlah kartu identitas, termasuk SIM, karena dibawa pelaku saat kejadian.

Mengetahui hal itu, Hidayatullah langsung memerintahkan jajarannya untuk mengurus penggantian SIM milik Ramdani.

"Hari ini kita ganti SIM C yang baru," kata Hidayatullah.

Tak hanya mengganti SIM, polisi juga memberikan bantuan berupa sembako dan alat bantu jalan (jangka) kepada Ramdani. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kecanduan Judol, Satpam di Ciamis Begal Ojol Difabel"

Baca juga: Buruh Lawan 2 Begal Bersenjata Celurit, Pelaku Kabur Setelah Duel 30 Menit

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved