Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tentara Bayaran Rusia Asal Semarang

Satria Pria Ambarawa Semarang yang Jadi Tentara Bayaran Rusia Ternyata Sudah Divonis Penjara 1 Tahun

Satria Arta Kumbara, pernah dijatuhi hukuman penjara satu tahun oleh Pengadilan Militer. Apa kesalahannya?

|
Editor: muslimah
Tiktok @zstorm689
SATRIA ARTA : Tangkapan layar dari Tiktok @zstorm689 pada Senin (21/7/2025) ; Satria Arta Kumbara Mantan TNI AL yang Gabung ke Tentara Rusia Kini Ingin Pulang, Masih Bisa? 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Satria Arta Kumbara, pernah dijatuhi hukuman penjara satu tahun oleh Pengadilan Militer.

Apa kesalahannya?

Satria Arta kini viral. Ia adalah pria asal Ambarawa, kabupaten Semarang.

Satria merupakan pecatan Marinir TNI Angkatan Laut yang kini bergabung dengan pasukan Rusia dalam perang melawan Ukraina dan kini meminta untuk dipulangkan.

Fakta baru, Satria ternyata pernah dijatuhi hukuman penjara satu tahun oleh Pengadilan Militer.

Baca juga: Kesaksian Kepala SMK di Ambarawa Semarang tentang Sosok Satria Tentara Bayaran Rusia: Dulu Biasa

Baca juga: Satria Tentara Bayaran Rusia Viral Minta Pulang Ternyata Alumni SMK di Ambarawa, Dulu Tak Menonjol

Namun demikian, hingga saat ini Satria belum pernah menjalani hukuman tersebut.

"Yang bersangkutan (Satria) belum menjalani hukuman," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul saat dihubungi Tribunnews.com pada Rabu (23/7/2025).

Sebelumnya, ia menjelaskan putusan pengadilan Militer II-08 Jakarta tanggal 6 April 2023 yang dijatuhkan untuk Satria sudah berkekuatan hukum tetap.

Putusan tersebut, lanjut dia, menyatakan Satria terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana desersi dalam waktu damai terhitung mulai tanggal 13 Juni 2022 hingga saat ini.

Desersi adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan tindakan meninggalkan tugas atau kewajiban militer tanpa izin, terutama jika dilakukan dengan maksud untuk tidak kembali.

Desersi dianggap sebagai pelanggaran serius karena melanggar disiplin dan integritas kesatuan.

Berdasarkan Putusan Perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023, kata dia, Satria dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun, disertai tambahan hukuman berupa pemecatan dari dinas militer. 

"Akte Putusan Telah Memperoleh  Kekuatan Hukum Tetap (AMKHT) ditetapkan pada 17 April 2023, menandakan bahwa keputusan tersebut sah dan tidak dapat diganggu gugat," pungkas Tunggul.

Sekadar informasi, Satria kabur dari dinas keprajuritan (desersi) terhitung mulai tanggal 13 Juni 2025.

Hukuman pidana satu tahun penjara dengan pidana tambahan dipecat kepada Satria dijatuhkan hakim di Pengadilan Militer II-08 secara in absentia. 

Putusan in absentia adalah putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman atau sanksi terhadap seorang terdakwa tanpa kehadiran terdakwa tersebut dalam persidangan.

Beredar sebelumnya video Satria yang minta dipulangkan ke Indonesia di media sosial.

Dalam video itu, Satria memohon bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengakhiri kontraknya sebagai prajurit bayaran dengan pihak Rusia.

Karena menurutnya, hal itu hanya bisa dilakukan Prabowo.

Satria juga meminta dikembalikan kewarganegaraannya.

Ia juga meminta maaf dan mengaku tidak tahu kewarganegaraannya dicabut karena kontrak yang ditandatanganinya dengan pihak Rusia.

Satria juga mengaku terpaksa untuk ikut berperang di kubu Rusia untuk mencari nafkah.

DESERSI- Satria Arta Kumbara, Mantan Marinir TNI AL deseri gabung tentara Rusia
DESERSI- Satria Arta Kumbara, Mantan Marinir TNI AL deseri gabung tentara Rusia (istimewa)

Sosok Satria Arta Kumbara

Satria adalah adalah mantan prajurit Marinir TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang menjadi sorotan publik karena bergabung sebagai tentara bayaran Rusia dalam konflik di Ukraina. 

Saat bertugas sebagai marinir, sebelumnya berpangkat Sersan Dua (Serda) dan berdinas di Inspektorat Korps Marinir (Itkormar) sebelum dipecat secara tidak hormat karena kasus desersi.

Marinir Angkatan Laut adalah pasukan tempur khusus yang berada di bawah Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL).

Mereka tergabung dalam Korps Marinir Republik Indonesia (Kormar RI) dan memiliki kemampuan tempur di darat, laut, dan udara, terutama dalam operasi amfibi.

Satria diketahui desersi sejak 13 Juni 2022, tidak kembali berdinas tanpa izin

Ia dijatuhi hukuman penjara 1 tahun dan dipecat dari TNI AL berdasarkan putusan Pengadilan Militer.

Ia kemudian tiba-tiba muncul di media sosial dan bergabung dengan militer Rusia dan ikut bertempur di Ukraina.

Status WNI Satria dicabut karena menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia. (Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved