Ijazah Palsu Jokowi
Segini Jumlah Pertanyaan yang Dicecarkan Penyidik ke Jokowi: Tadi Diperiksa 3 Jam
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam di Polresta Surakarta, Rabu (23/7/2025).
Pemeriksaan ini dilakukan dalam kapasitasnya sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Jokowi berangkat dari kediamannya di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo sekitar pukul 09.45 WIB.
Dalam perjalanannya menuju Polresta, ia sempat menyapa sejumlah warga yang sudah menunggu di sekitar lokasi.
Tak lama kemudian, sekitar pukul 09.55 WIB, tim kuasa hukum Jokowi yang dipimpin oleh Yakub Hasibuan tiba terlebih dahulu di lokasi untuk memberikan pendampingan hukum selama proses pemeriksaan berlangsung.
Rombongan Presiden dan tim hukum kemudian melanjutkan perjalanan menuju Polresta Surakarta dan tiba sekitar pukul 10.10 WIB.
Jokowi datang dengan mobil Toyota Alphard hitam berpelat nomor B 1568 AZC.
Ia tampak mengenakan kemeja putih lengan panjang yang dipadukan dengan celana hitam formal.
Sesaat setelah turun dari kendaraan, Jokowi sempat menyapa awak media, namun tidak memberikan pernyataan apapun.
Ia kemudian langsung menuju lantai dua menggunakan lift untuk menjalani pemeriksaan yang berlangsung di ruang lounge Polresta Surakarta.
Suasana penyidikan tampak santai.
Pukul 13.20 WIB keluar dari Polresta Surakarta.
Saat keluar Jokowi mengaku diperiksa selama 3 jam dan menjawab 45 pertanyaan dari penyidik.
“Tadi diperiksa selama 3 jam dan diminta untuk menjawab 45 pertanyaan dari penyidik,” ujar Jokowi.
Jokowi mengatakan sebagai pertanyaan tersebut sudah ditanyakan di penyidikan pertama ketika di Polda Metro Jaya.
“Sebagian pertanyaan merupakan pertanyaan ulang dari pemeriksaan pertama ketika di Polda Metro Jaya,” ujar Jokowi.
Kata kuasa hukum
Sementara itu, kuasa Hukum Jokowi, Firmanto Laksana mengatakan hari ini memenuhi penyidikan ke-2.
Firmanto Laksana mengatakan Jokowi membawa ijazah SD,SMP, SMA hingga kuliah di S1 UGM.
Kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksana mengikuti proses penyidikan apakah ada nama- nama yang terseret dalam pelaporan pencemaran nama baik.
Hal itu disampaikan Firmanto Laksana setiba di Polresta Surakarta, Rabu (23/7/2025).
“Jadi tadi Bapak memasuki Polresta Surakarta, dan tim kami juga mendampingi.
Bapak juga membawa dokumen-dokumen termasuk ijazah asli Jadi tadi antara lain dokumen-dokumen ijazah asli dari mulai SD, SMP, SMA dan S1 Fakultas ee Kehutanan Universitas Gajah Mada,” katanya.
Firmanto Laksana mengatakan pihaknya siap jika ijazah tersebut disita sebagai barang bukti.
“Bapak yang nanti akan diserahkan akan disampaikan kepada penyidik dan tergantung penyidik nanti apakah akan menggunakan dan atau melakukan penyitaan,” katanya.
Firmanto Laksana Menegaskan Jokowi siap mengikuti proses hukum.
“Jadi tentu Bapak secara konsisten terus akan mengikuti proses hukum dan akan menghargai semua proses yang terjadi dan hari ini dapat Kita lihat penjadwalan Bapak untuk di keterangan dilakukan di Polresta Surakarta,” ujarnya.
Ia menerangkan siap untuk diperiksa di mana saja.
“Pemeriksaan-pemeriksaan lebih lanjut maka sesuai dengan situasi nanti.
Kalau memang dipanggil di Jakarta, kita akan ke Jakarta dan kalau memang ada hal-hal lain mungkin kita akan lakukan nanti sesuai dengan kebutuhan nanti,” katanya.
Firmanto Laksana mengatakan pihaknya secara konsisten dan berkomitmen menegaskan jika memang ijazah tersebut digunakan untuk penegakan hukum.
“Ijazah ini boleh digunakan penegak-penagak hukum termasuk di kepolisian dan nanti mungkin akan juga digunakan di pengadilan akan diserahkan dan tentu mekanismenya sesuai dengan yang aturan yang ada,” katanya.
Firmanto Laksana mengatakan Jokowi mengajukan pengaduan karena merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya dan membawa dokumen-dokumen dan juga hal-hal terkait dokumen-dokumen elektronik lainnya.
Ia mengatakan jika nanti ada nama-nama yang akan terlapor dari aduan ini
“Dan tentu dalam proses penyelidikan ditemukan fakta-fakta ada nama-nama dan dalam proses didik itulah maka timbullah nama-nama yang beredar nanti,” katanya.
Firmanto Laksana mengatakan penyidikan ini nantinya akan diputuskan apakah ada unsur tindak pidana atau tidak.
“Tentu dari proses penyelidikan naik ke penyidikan, maka ada peristiwa pidana yang ada di situ.
Dan oleh karena itu kita cermati saja karena memang dari proses pengaduan yang disampaikan kita kan ada dalam proses didik itu ada lima nama ya, kemudian berkembang lebih lanjut karena mungkin ada laporan-laporan lain yang diikut sertakan atau digabungkan dalam satu penyidikan dan kemudian kita tunggu saja siap apa melakukan apa kemudian akan mempertanggungjawabkannya secara hukum,” katanya.
“Lima nama itu sendiri kuasa hukum belum bisa memastikan kita hanya melakukan pengaduan dan biarlah nanti hukum itu dan penyidik yang akan membuatnya terang benerang.
Tentu nanti apa yang dilakukan oleh pihak-pihak tersebut yang akan mempertanggungjawabkannya apakah masuk unsur apakah tidak.
Kalau memang tidak tentu tidak akan ada masalah tapi kalau memang masuk maka harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” katanya.
Firmanto Laksana mengatakan Jokowi melakukan pengaduan dan membawa ijazah aslinya saat peyidikan pertama di Polda Metro Jaya.
Kemudian hari ini memenuhi penyidikan kedua. (waw)
Gugatan Citizen Lawsuit Soal Ijazah Palsu Jokowi, Taufiq Pesimis Lantaran Diadili Hakim yang Sama |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Jokowi: Kita Lihat Siapa yang Terseret dan Apakah Ada Unsur Tindak Pidana Atau Tidak |
![]() |
---|
Semua Ijazah Asli Joko Widodo Hari Ini Dibawa ke Polresta Solo, Kuasa Hukum: Ini Panggilan Kedua |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Jokowi Tiba di Polresta Solo Penuhi Panggilan Pemeriksaan, Bawa Ijazah UGM? |
![]() |
---|
Jokowi: Kalau Nuduh Ijazah Palsu, Harus Bisa Membuktikan, Pernah Lihat Aslinya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.