Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ijazah Palsu Jokowi

Kuasa Hukum Jokowi: Kita Lihat Siapa yang Terseret dan Apakah Ada Unsur Tindak Pidana Atau Tidak

Kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksana mengikuti proses penyidikan apakah ada nama- nama

Penulis: Ardianti WS | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Ardianti Woro Seto
JOKOWI TIBA DI POLRESTA SURAKARTA - Presiden ke-7 Joko Widodo, tiba di Polresta Surakarta, Rabu (23/7/2025).Jokowi tiba pukul 10.10 WIB dengan menggunakan mobil alpahrd hitam B 1568 AZC. 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksana mengikuti proses penyidikan apakah ada nama- nama yang terseret dalam pelaporan pencemaran nama baik.

Hal itu disampaikan Firmanto Laksana setiba di Polresta Surakarta, Rabu (23/7/2025).

“Jadi tadi Bapak memasuki Polresta Surakarta, dan tim kami juga mendampingi. Bapak juga membawa dokumen-dokumen termasuk ijazah asli Jadi tadi antara lain dokumen-dokumen ijazah asli dari mulai SD, SMP, SMA dan S1 Fakultas ee Kehutanan Universitas Gajah Mada,” katanya.

Firmanto Laksana mengatakan pihaknya siap jika ijazah tersebut disita sebagai barang bukti.

“Bapak yang nanti akan diserahkan akan disampaikan kepada penyidik

dan tergantung penyidik nanti apakah akan menggunakan dan atau melakukan penyitaan,” katanya.

Firmanto Laksana Menegaskan Jokowi siap mengikuti proses hukum.

“Jadi tentu Bapak secara konsisten terus akan mengikuti proses hukum dan akan menghargai semua proses yang terjadi dan hari ini dapat Kita lihat penjadwalan Bapak untuk di keterangan dilakukan di Polresta Surakarta,” ujarnya.

Ia menerangkan siap untuk diperiksa di mana saja.

“Pemeriksaan-pemeriksaan lebih lanjut maka sesuai dengan situasi nanti. Kalau memang dipanggil di Jakarta, kita akan ke Jakarta dan kalau memang ada hal-hal lain mungkin kita akan lakukan nanti sesuai dengan kebutuhan nanti,” katanya.

Firmanto Laksana mengatakan pihaknya secara konsisten dan berkomitmen menegaskan jika memang ijazah tersebut digunakan untuk penegakan hukum.

“Ijazah ini boleh digunakan penegak-penagak hukum termasuk di kepolisian dan nanti mungkin akan juga digunakan di pengadilan akan diserahkan dan tentu mekanismenya sesuai dengan yang aturan yang ada,” katanya.

Firmanto Laksana mengatakan Jokowi mengajukan pengaduan karena merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya dan membawa dokumen-dokumen dan juga hal-hal terkait dokumen-dokumen elektronik lainnya. 

Ia mengatakan jika nanti ada nama-nama yang akan terlapor dari aduan ini


“Dan tentu dalam proses penyelidikan ditemukan fakta-fakta ada nama-nama dan dalam proses didik itulah maka timbullah nama-nama yang beredar nanti,” katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved