Tribunjateng Hari Ini
Sekda Jateng: Kami Hormati Proses Hukum
Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, angkat bicara perihal penetapan Supriyatno sebagai tersangka oleh Kejagung.
TRIBUNJATENG.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, angkat bicara perihal penetapan mantan Direktur Utama (Dirut) Bank Jateng periode 2014-2023, Supriyatno, sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Supriyatno merupakan satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan pemberian kredit fiktif kepada PT Sri Rejeki Isman atau Sritex.
Sumarno mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng menghormati proses hukum yang menjerat Supriyatno.
Baca juga: Mantan Dirut Bank Jateng Jadi Tersangka
"Kami selaku Pemerintah Provinsi menghormati proses hukum dan kami ikuti proses hukumnya," ujar Sumarno, seusai rapat Badan Anggaran (Banggar) di DPRD Jateng, Selasa (22/7).
Menurut Sumarno, evaluasi terhadap kinerja Bank Jateng telah dilakukan.
Bahkan evaluasi dilakukan sejak dirinya masuk di jajaran Komisaris Bank Jateng.
"Evaluasi telah dilakukan mulai dari memperbaiki tata kelola," tutur Sumarno.
Dia mengatakan, pengisian kekosongan direksi Bank Jateng juga telah dilakukan.
Tinggal satu posisi masih dievaluasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Sekarang tinggal satu, yakni direktur UMKM, yang masih diasesmen dari OJK," jelasnya.
Dia berharap, pengisian direksi ini bisa membuat Bank Jateng menjadi organisasi yang sehat dan lebih maju.
Dia menekankan kepada seluruh jajaran Bank Jateng perkara dugaan korupsi menjerat mantan direktur utama bisa menjadi pembelajaran.
"Saya tekankan jajaran Bank Jateng dari level terbawah sampai level tertinggi, termasuk saya sendiri yang ada di Komisaris, ini suatu pembelajaran yang sangat berharga dan janga sampai hal ini terulang lagi," tuturnya.
Tanggapan Bank Jateng
Dalam kesempatan terpisah, manajemen Bank Jateng saat ini menegaskan komitmennya terhadap prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan integritas dalam pengelolaan lembaga keuangan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.