Ijazah Palsu Jokowi
Semua Ijazah Asli Joko Widodo Hari Ini Dibawa ke Polresta Solo, Kuasa Hukum: Ini Panggilan Kedua
Presiden ke-7 RI Joko Widodo menghadiri pemeriksaan kedua di Polresta Surakarta, Rabu (23/7/2025)
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Presiden ke-7 RI Joko Widodo menghadiri pemeriksaan kedua di Polresta Surakarta, Rabu (23/7/2025), dengan membawa seluruh dokumen pendidikan formalnya, mulai dari ijazah SD hingga gelar sarjana dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Kepala Negara tiba di lokasi sekitar pukul 10.10 WIB dengan mengendarai mobil Toyota Alphard hitam berpelat nomor B 1568 AZC.
Jokowi tampil sederhana mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam.
Setibanya di halaman Polresta, ia sempat melambaikan tangan kepada awak media namun tidak memberikan pernyataan.
Kuasa hukum Presiden, Firmanto Laksana, membenarkan bahwa kliennya datang untuk memenuhi panggilan penyidikan kedua.
Jokowi membawa dokumen ijazah lengkap dari jenjang SD, SMP, SMA hingga S1 UGM.
“Hari ini Pak Jokowi memenuhi panggilan kedua untuk penyidikan dan membawa ijazah SD,SMP,SMA dan kuliah,” ujar Firmnayo Laksana.
Tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa 8 saksi pada Senin (21/7/2025) di Mapolresta Solo.
Mereka saksi yang melihat langsung bagaimana sekelompok orang yang melakukan tindakan berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
"Semua yang diperiksa merupakan para saksi yang mengetahui, melihat, mendengar atas kedatangan mereka di kediaman Jokowi di Sumber dengan niat yang tidak baik seperti mengenakan atribut bertuliskan adili Jokowi," jelas Ketum Barisan Jokowi Lover Sudarsono, saat ditemui, Senin (21/7/2025).
Pencemaran nama baik diduga dilakukan oleh sekelompok orang yang menuduh Jokowimenggunakan ijazah palsu saat mencalonkan diri sebagai wali kota hingga presiden.
Mereka yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) bahkan mendatangi kediaman Jokowi, Rabu (16/4/2025) untuk meminta Jokowi menunjukkan ijazahnya.
Namun, Jokowi menolak karena dianggap tak memiliki wewenang.
Lalu Jokowi melaporkan sebanyak 5 orang ke Polda Metro Jaya. Saat ini kasus tengah dalam penyidikan pihak kepolisian.
Para saksi yang diperiksa di Polresta Solodiantaranya, Sudarsono dari Pemalang, Ahmad Sarbini dari Jogjakarta, Sukadi dari Sukoharjo, Bibit Sartono dari Karanganyar, Erick dari Surakarta, Bafaqieh dari Surakarta, Yayuk Handayani dan Wito dari Wonogiri, Jawa Tengah.
Asri Purwanti yang menjadi kuasa hukum para saksi menjelaskan, pemeriksaan para saksi untuk menambah atau melengkapi BAP.
"Dengan selesainya pemeriksaan para saksi di Polresta Solo, kami berharap penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya segera melakukan gelar perkara kembali untuk menetapkan para tersangka," jelasnya.
Dalam upaya mengawal kasus ini, Asri Purwanti akan terus mendampingi para saksi dalam memberikan kesaksian di pengadilan baik sidang yang akan digelar di Jakarta atau di tempat kejadian lainnya di daerah.
Jokowi melaporkan beberapa pihak ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 atas tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah terkait ijazahnya yang disebut palsu.
Kuasa hukumnya, Yakub Hasibuan, menyatakan tuduhan itu tidak hanya merusak nama baik Jokowi, namun juga mencederai nama baik rakyat Indonesia.
Jokowi melaporkan beberapa pihak ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 atas tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah terkait ijazahnya yang disebut palsu.
Kuasa hukumnya, Yakub Hasibuan, menyatakan tuduhan itu tidak hanya merusak nama baik Jokowi, namun juga mencederai nama baik rakyat Indonesia.
Hingga Juni 2025, Polda Metro Jaya telah memeriksa 24 saksi, termasuk pihak dari SMA Negeri 6 Surakarta dan UGM sebagai narasumber untuk klarifikasi ijazah Jokowi
Investigasi juga mencakup pemeriksaan tokoh seperti Rismon Sianipar, Roy Suryo, dan Dr. Tifa (Tifauzia Tyassuma) yang menguatkan tuduhan tersebut.
Polisi menjembatani lima laporan dari berbagai wilayah (Jakarta Pusat, Jaksel, Semarang, dll.) untuk digabung agar lebih efisien ditindaklanjuti oleh Subdit Kamneg Polda Metro Jaya.
Adapun dalam kasus ini, Jokowi menyerahkan berbagai bukti kepada penyidik.
Mulai dari flashdisk berisi konten media sosial dan video, fotokopi ijazah legalisir UGM, serta fotokopi skripsi dan lembar pengesahannya.
Pada 22 Mei 2025, Bareskrim Polri menyatakan ijazah Jokowi asli setelah membandingkan dokumen dengan data UGM dan arsip resmi, sehingga tidak ditemukan unsur pemalsuan.
Polisi menindaklanjuti kasus ini hingga ke penyelidikan lanjutan, sementara kuasa hukum Presiden mendesak penegasan apakah kasus ini layak naik ke tahap penyidikan atau dihentikan. (waw)
Segini Jumlah Pertanyaan yang Dicecarkan Penyidik ke Jokowi: Tadi Diperiksa 3 Jam |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Jokowi: Kita Lihat Siapa yang Terseret dan Apakah Ada Unsur Tindak Pidana Atau Tidak |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Jokowi Tiba di Polresta Solo Penuhi Panggilan Pemeriksaan, Bawa Ijazah UGM? |
![]() |
---|
Jokowi: Kalau Nuduh Ijazah Palsu, Harus Bisa Membuktikan, Pernah Lihat Aslinya? |
![]() |
---|
4 Fakta Sidang Ijazah Jokowi di Solo: Kehadiran Teman Sebangku Hingga Penggugat Meragukan Hal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.