Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ijazah Palsu Jokowi

Segini Jumlah Pertanyaan yang Dicecarkan Penyidik ke Jokowi: Tadi Diperiksa 3 Jam

Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Tribun Jateng/Woro Seto
JOKOWI SETELAH DIPERIKSA- Presiden ke-7 RI, Jokowi keluar dari Polresta Surakarta setelah diperiksa penyidik selama 3 jam. Jokowi menjawab 45 pertanyaan. 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam di Polresta Surakarta, Rabu (23/7/2025).

Pemeriksaan ini dilakukan dalam kapasitasnya sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Jokowi berangkat dari kediamannya di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo sekitar pukul 09.45 WIB.

Dalam perjalanannya menuju Polresta, ia sempat menyapa sejumlah warga yang sudah menunggu di sekitar lokasi.

Tak lama kemudian, sekitar pukul 09.55 WIB, tim kuasa hukum Jokowi yang dipimpin oleh Yakub Hasibuan tiba terlebih dahulu di lokasi untuk memberikan pendampingan hukum selama proses pemeriksaan berlangsung.

Rombongan Presiden dan tim hukum kemudian melanjutkan perjalanan menuju Polresta Surakarta dan tiba sekitar pukul 10.10 WIB.

Jokowi datang dengan mobil Toyota Alphard hitam berpelat nomor B 1568 AZC.

Ia tampak mengenakan kemeja putih lengan panjang yang dipadukan dengan celana hitam formal.

Sesaat setelah turun dari kendaraan, Jokowi sempat menyapa awak media, namun tidak memberikan pernyataan apapun.

Ia kemudian langsung menuju lantai dua menggunakan lift untuk menjalani pemeriksaan yang berlangsung di ruang lounge Polresta Surakarta.

Suasana penyidikan tampak santai.

Pukul 13.20 WIB keluar dari Polresta Surakarta.


Saat keluar Jokowi mengaku diperiksa selama 3 jam dan menjawab 45 pertanyaan dari penyidik.


“Tadi diperiksa selama 3 jam dan diminta untuk menjawab 45 pertanyaan dari penyidik,” ujar Jokowi.


Jokowi mengatakan sebagai pertanyaan tersebut sudah ditanyakan di penyidikan pertama ketika di Polda Metro Jaya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved