Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pak Kades di Demak Selingkuh

Kades Wonoagung Zidan Ditahan Polres Demak, Sekda: Nanti Akan Ada Sanksi

Seorang Kepala Desa di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, bernama Muhyidin alias Zidan, digerebek warga

|
Penulis: faisal affan | Editor: Catur waskito Edy
faisal affan
TANGGAPI KADES SELINGKUH -  Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Akhmad Sugiharto 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK – Seorang Kepala Desa di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, bernama Muhyidin alias Zidan, digerebek warga karena diduga berselingkuh dengan istri orang di sebuah kamar kos di Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, Selasa (22/7/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.

Peristiwa itu terjadi di Kamar Nomor 2, Kos Utami. Penggerebekan dilakukan oleh Priyatno (41), warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonosalam, yang mengaku sebagai suami dari perempuan berinisial Laili Khasanah (31) yang berada di dalam kamar bersama Muhyidin.

Berdasarkan informasi, Priyatno datang bersama beberapa saksi untuk melakukan penggerebekan. Setelah menunggu sekitar 15 menit tanpa respons, mereka meminta bantuan petugas untuk membuka pintu.

Muhyidin ditemukan berada di dalam kamar, sementara Laili bersembunyi di kamar mandi.

Meski keduanya ditemukan dalam kondisi berpakaian lengkap, sejumlah barang bukti turut diamankan dan menimbulkan dugaan perbuatan asusila.

Barang-barang yang disita di antaranya tisu bekas, celana dalam dan tank top milik Laili, dua unit ponsel milik Laili, satu unit ponsel milik Muhyidin, serta seprai dan selimut yang diduga mengandung bercak sperma.

Merespon kejadian tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Akhmad Sugiharto, menyatakan bahwa pihaknya menunggu hasil penyidikan dari kepolisian. 

"Sudah saya perintahkan asisten pemerintahan dan Dinpermasdes (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan KB) untuk mencari dasar pelanggaran hukum terhadap yang bersangkutan.

Pastinya itu nanti ada sanksi, apalagi sudah ditetapkan jadi tersangka," ujarnya, Kamis (24/7/2025).

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Demak akan segera menggelar rapat guna membahas langkah lanjutan agar situasi di masyarakat tetap kondusif. 

"Kekosongan jabatan kades nanti akan diserahkan kepada penjabat sementara (Pj) dari Pemda Demak. Ini juga menunggu kebijakan soal kades yang meninggal dunia, mungkin nanti bakal ada pemilihan ulang," tambahnya.

Berdasarkan informasi yang diterima, Muhyidin alias Zidan sudah ditahan oleh Polres Demak. Namun ketika tim Tribunjateng.com meminta konfirmasi ke Kapolres Demak dan Kanit PPA Polres Demak hingga berita ini ditayangkan belum ada jawaban.

Bahkan saat akan ditemui di ruangannya pada Kamis (24/7/2025) siang, Kanit PPA Polres Demak Iptu Sukarli sedang tidak berada di tempat karena sedang mengikuti kegiatan di Labfor Polda Jateng.(afn)

Baca juga: Kisah Sumiati, Berjuang Rawat 2 Putri dengan Kelainan Saraf Sendirian Setelah Ditinggal Suami

Baca juga: Dulu Akrab Bak Kakak Adik, Nikita Mirzani Acungkan Jari Tengah untuk Sosok Ini di Sidang TPPU

Baca juga: Prosesi Larung Kepala Kerbau Sedekah Waduk Cacaban Tegal, Solekha Ketagihan Tak Mau Pulang 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved