Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pak Kades di Demak Selingkuh

Fakta Baru Kades Wonoagung Demak Digerebek, Ternyata Pernah Hamili Wanita Lain Hingga Keguguran

Saat itu, ia dikabarkan menjalin hubungan dengan perempuan berinisial N (23), yang bahkan mengaku sempat hamil

|
Penulis: faisal affan | Editor: muslimah
IST
KADES SELINGKUH - Kades Wonoagung, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak Muhyidin bersama Laili Khasanah usai digerebek keluarga saat berduaan di kamar Kos Utami, Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, Selasa (22/7/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK – Kepala Desa Wonoagung, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Muhyidin alias Zidan kembali menjadi sorotan setelah diduga terlibat dalam kasus perselingkuhan. 

Ia digerebek warga di sebuah kamar kos bersama istri orang pada Selasa (22/7/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.

Penggerebekan terjadi di Kamar Nomor 2, Kos Utami, Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam. 

Aksi ini dilakukan oleh Priyatno (41), warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonosalam, yang mengaku sebagai suami dari perempuan berinisial Laili Khasanah (31), yang saat itu berada di dalam kamar bersama Kades Zidan.

Baca juga: Suami Selingkuhan Kades Wonoagung Demak Sudah Curiga, Tiap Antar Anak Sekolah Pulangnya Siang

Baca juga: Emak-emak Tersipu Malu Minta Gendong Dedi Mulyadi, Begini Reaksi KDM

Baca juga: Sosok Pak Kades Demak Selingkuh dengan Istri Orang di Kos: Masih Muda, Pernah Didemo Soal Dana Desa

Menurut pengakuan Priyatno, ia telah lama mencurigai gerak-gerik istrinya namun tidak memiliki bukti.

Curiganya semakin kuat karena sang istri kerap tidak langsung pulang usai mengantar anak ke sekolah. 

Hingga akhirnya ia membuntuti Laili dan menemukan bahwa istrinya kerap mengunjungi kos di Desa Jogoloyo.

“Saya tanya warga sekitar, sejak satu bulanan ini istri saya sering ke sini,” ujar Priyatno. 

Ia kemudian mengintai dari kejauhan hingga melihat Zidan datang ke lokasi.

Setelah itu, ia melapor ke Polsek Wonosalam dan melakukan penggerebekan bersama petugas.

Kasus ini kini sedang ditangani oleh kepolisian.

Baik pihak suami Laili maupun istri sah Muhyidin disebut telah membuat laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Demak.

Hamili Istri Orang

Dugaan asusila yang menjerat Kades Wonoagung ini bukan kali pertama terjadi. 

Pada Mei 2025 lalu, Muhyidin juga sempat dilaporkan atas dugaan kasus serupa. 

Saat itu, ia dikabarkan menjalin hubungan dengan perempuan berinisial N (23), yang bahkan mengaku sempat hamil dan mengalami keguguran akibat tidak mendapat tanggung jawab dari sang Kades.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved