Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pak Kades di Demak Selingkuh

Pak Kades Demak Mangkir Acara Koperasi Merah Putih Presiden di Klaten Demi Ngamar dengan Selingkuhan

Kepala Desa Wonoagung, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Muhyidin alias Zidan kembali tersandung dugaan kasus asusila.

Penulis: faisal affan | Editor: muh radlis
IST
KADES SELINGKUH - Kades Wonoagung, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak Muhyidin bersama Laili Khasanah usai digerebek keluarga saat berduaan di kamar Kos Utami, Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, Selasa (22/7/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK – Kepala Desa Wonoagung, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Muhyidin alias Zidan kembali tersandung dugaan kasus asusila.

Ia digerebek warga saat berada di sebuah kamar kos bersama perempuan bersuami pada Selasa (22/7/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.


Peristiwa penggerebekan terjadi di Kamar Nomor 2, Kos Utami, Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam.

Aksi ini dilakukan oleh Priyatno (41), warga Desa Sidomulyo, yang mengaku sebagai suami dari perempuan berinisial Laili Khasanah (31) yang ditemukan bersama Kades Zidan di dalam kamar.


Menurut keterangan Priyatno, ia telah lama mencurigai istrinya karena kerap tidak langsung pulang usai mengantar anak ke sekolah.

Kecurigaan itu mendorongnya untuk membuntuti Laili hingga akhirnya mengetahui bahwa sang istri kerap mengunjungi kos yang diduga milik Kades Zidan.


“Saya tanya warga sekitar, sejak satu bulanan ini istri saya sering ke sini,” ujarnya.


Priyatno kemudian mengintai lokasi hingga melihat Zidan datang, lalu melapor ke Polsek Wonosalam.

Petugas bersama keluarga dan warga langsung melakukan penggerebekan dan mendapati keduanya di dalam kamar.


Dari informasi yang diterima, Zidan seharusnya mengikuti agenda resmi Peluncuran Kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bersama Presiden Prabowo Subianto di Klaten, Senin (21/7/2025).

Ia sempat berangkat bersama rombongan kepala desa, namun turun di Salatiga dan memilih kembali ke Demak.


Diduga, keputusan itu dibuat untuk menutupi rencananya bermalam bersama Laili di kamar kos yang sama.


Meski sempat ada upaya mediasi, pihak suami Laili menolak jalur damai dan memilih melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.

Kedua pihak telah membuat laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Demak.


Ternyata, ini bukan kali pertama Zidan tersangkut kasus serupa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved