Berita Kudus
Kondisi Terkini 2 Pelajar Kecelakaan di Jalan Pantura Kudus-Pati, Mengalami Penurunan Kesadaran
Dua pelajar yang menjadi korban kecelakaan di Jalan Pantura Kudus-Pati, saat ini dirawat di ruang ICU RSU Nurussyifa.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Dua pelajar yang menjadi korban kecelakaan di Jalan Pantura Kudus-Pati, Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus diketahui baru berusia 12 tahun dan 14 tahun.
Masing-masing adalah ANH (12) dan AM (14), merupakan warga Desa Terban yang menempuh pendidikan di jenjang SMP yang sama.
Baca juga: Dua Pelajar SMP jadi Korban Kecelakaan di Jalan Pantura Kudus-Pati
Saat kejadian, ANH dan AM mengendari sepeda motor berboncengan dengan pelat nomor polisi K-6393-QJ, pulang dari sekolah kembali ke rumah masing-masing.
Kedua korban, baik ANH dan AM terkapar di aspal Jalan Raya setelah sepeda motornya menabrak bagian belakang truk tronton berpelat nomor polisi H-9363-OH yang sedang terparkir lantaran mogok.
ANH selaku pengemudi sepeda motor mengalami luka robek di dagu, lecet pada wajah dan menjalani perawatan intensif di RSU Nurussyifa.
Sedangkan AM sebagai pembonceng mengalami luka memar pada mata kiri dan keluar darah di hidung, juga menjalani perawatan intensif di rumah sakit yang sama.
Direktur Rumah Sakit Umum Nurussyifa, dr. Hendratni Dewanti mengatakan, kedua korban saat ini masih dalam penanganan intensif di ruang ICU.
Keduanya mengalami penurunan kesadaran dampak benturan saat kecelakaan, sehingga perlu penanganan serius oleh tim medis.
"(Korban) Masih dirawat di ICU, ada penurunan kesadaran,'" terangnya saat dikonfirmasi, Kamis (24/7/2025).
Baca juga: Kecelakaan Tewaskan Pengendara Scoopy, Sopir Truk Melarikan Diri
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Kudus, Ipda Moh Ja'far menerangkan, korban mengalami kecelakaan setelah menabrak truk tronton yang sedang terparkir karena mogok di pinggir jalan.
Setelah sepeda motor menabrak truk, kedua korban tersungkur ke aspal jalan hingga mengalami luka serius. (Sam)
"Pelanggaran Berat" Dalih Bupati Samani Bebastugaskan AIS Kepala Disdag Kudus |
![]() |
---|
Diduga Lakukan Pungli, Nasib Andi Imam Santoso Dicopot Dari Kepala Dinas Perdagangan Kudus |
![]() |
---|
Kepala Disdag Kudus Dibebastugaskan, Disebut-sebut Terkait Pelanggaran Administrasi Keuangan |
![]() |
---|
Kepala Dinas Perdagangan Kudus Dibebastugaskan Sementara karena Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN |
![]() |
---|
Harus Penuhi 1.200 Lux, 4 Lampu Penerangan Stadion Wergu Wetan Kudus Disidak PT LIB dan PSSI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.