Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kanwil Kemenkum Jateng

Lahirkan Perda Selaras, Kemenkum Jateng Gelar Rapat Pengharmonisasian Raperda Kabupaten Tegal

Kepala Kanwil Kemenkum Jateng menegaskan pentingnya pengharmonisasian sebagai upaya menjamin keselarasan substansi.

Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
Istimewa
PENGHARMONISASIAN RAPERDA: Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha, Rabu (23/7). Pengharmonisasian tersebut sebagai bagian dari upaya menjamin keselarasan substansi. (Dok Kemenkum Jateng) 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha, Rabu (23/7).

Rapat dibuka Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo yang diwakili Kepala Divisi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Delmawati.

Ia menegaskan pentingnya pengharmonisasian sebagai bagian dari upaya menjamin keselarasan substansi.

"Harmonisasi yang selaras terhadap substansi regulasi daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta asas-asas pembentukan peraturan yang baik," jelas Delma.

Baca juga: Kanwil Kemenkum Jateng Dorong Pemberdayaan KIK di KSPN Candi Borobudur

Dirinya pun mengharapkan Perda yang dihasilkan dapat memiliki manfaat bagi masyarakat daerah.

"Tentu ini menjadi tujuan digagasnya Peraturan Daerah."

"Perda memiliki implementasi yang dapat memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Tegal, " sambungnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Tegal, Bagian Hukum Sekretariat Daerah DPRD Kabupaten Tegal, Dinas Perpustakan dan Kearsipan Kabupaten Tegal, serta Tim Kerja Harmonisasi Kanwil Kemenkum Jawa Tengah.

Baca juga: Diskusi Bersama Notaris, Kanwil Kemenkum Jateng Bahas Perpanjangan Usia Jabatan

Pada gelaran rapat harmonisasi, seluruh peserta melakukan pendalaman terhadap muatan normatif, keterpaduan dengan peraturan yang relevan, serta kelengkapan unsur teknis perancangan.

"Diharapkan hasil pengharmonisasian ini dapat mendukung percepatan penetapan regulasi yang responsif, terukur, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah Kabupaten Tegal," pungkas wanita 52 tahun ini. (Laili S/***)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved