Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kanwil Kemenkum Jateng

Kanwil Kemenkum Jateng Dorong Pemberdayaan KIK di KSPN Candi Borobudur

Kementerian Hukum Jawa Tengah hadir secara aktif guna mensosialisasikan pentingnya Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).

Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
Istimewa
KEKAYAAN INTELEKTUAL: Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah hadir secara aktif guna mensosialisasikan pentingnya Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) pada Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Pemberdayaan Karya Intelektual Komunal di Wilayah KPSN Candi Borobudur Berbasis pada Sustainable Tourism , Selasa (22/07) di Balkondes Kebonsari, Borobudur, Kabupaten Magelang. (Dok Kemenkum Jateng) 

TRIBUNJATENG.COM, MAGELANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah hadir secara aktif guna mensosialisasikan pentingnya Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) pada Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Pemberdayaan Karya Intelektual Komunal di Wilayah KPSN Candi Borobudur Berbasis pada Sustainable Tourism , Selasa (22/07) di Balkondes Kebonsari, Borobudur, Kabupaten Magelang.

Kehadiran Kanwil Kemenkum Jawa Tengah yang diwakili Analis Kekayaan Intelektual, Dr. Tri Junianto adalah sebagai narasumber pada FGD yang diselenggarakan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Tidar Magelang.

Ketua Penyelenggara FGD, Rani Pajrin menjelaskan jika KIK ini penting karena telah ada Peraturan Pemerintah dimana masyarakat memiliki keleluasaan untuk mengatur dan membuat kesepakatan dalam proses pemberdayaan KIK yang ada di masyarakat.

"Dan ini sebenarnya kami ingin melakukan kajian atau penelitian sejauh mana pengetahuan masyarakat terkait KIK serta model yang bisa dikembangkan di dalam masyarakat, sehingga masyarakat bisa sejahtera, " terang Rani.

Dirinya juga memiliki alasan dipilihnya Borobudur sebagai lokasi kegiatan FGD.

"Borobudur tentu merupakan destinasi wisata nasional sehingga memang menjadi pusat wisata baik nasional maupun internasional sehingga bisa menjadi simbol untuk kemudian bisa dilakukan ditempat lain, disisi lain juga memiliki potensi yang perlu dikembangkan secara bersama-sama, " harapnya.

Baca juga: Diskusi Bersama Notaris, Kanwil Kemenkum Jateng Bahas Perpanjangan Usia Jabatan

Sementara itu, Tri Junianto yang menjadi narasumber, mengawali paparannya dengan menjelaskan mengenai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang kepemilikannya bersifat kolektif atau dimiliki kelompok masyarakat, bukan individu.

"KIK mencakup ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, sumber daya genetik dan potensi indikasi geografis, " jelasnya.

"Dan KIK ini memliki nilai ekonomi yang signifikan baik dari segi potensi komersialisasi maupun sebagai branding positif untuk suatu komunitas, " tambahnya.

Tri, melanjutkan, potensi hasil budaya kawasan Borobudur perlu untuk didaftarkan sebagai KIK.

"Jika akan mendaftarkan, silahkan ke Pemda setempat, sertakan secara lengkap antara lain filosofi, tujuan, kebiasaan."

"Nanti Kanwil Kemenkum Jateng akan membantu prosesnya, " tandas alumnus Universitas Brawijaya ini.

Sementara itu menanggapi pertanyaan salah satu peserta FGD mengenai potensi kopi robusta di Kabupaten Magelang, Tri menjelaskan jika hal tersebut akan dibantu untuk difasilitasi melalui Pemkab Magelang.

"Segera berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah, karena kami juga ingin segera diinventarisir, nanti bisa dibantu Universitas Tidar Magelang agar segera dibantu untuk proses pendaftarannya."

Baca juga: Cegah Bahaya Judol, Kemenkum Jateng Beri Edukasi Pelajar SMK Nusaputera

"Termasuk potensi ekonomi ikan Beong yang merupakan bagian dari Kekayaan Intelektual, "ujarnya.

Dari hasil FGD dapat disimpulkan jika di KSPN Borobudur banyak warisan budaya yang perlu diperjuangkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal.

Dengan kehadiran Desa Wisata Nusantara (Dewisnu) para Kepala Desa di KSPN Borobudur dapat bekerjasama dengan para akademisi di wilayah Magelang.

"Penelitian ini harus berlanjut dan tetap ada pendampingan dari yang berkompeten, " pungkas Tri. (Laili S/***)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved