Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Nasib Bripda Bagus Yoga yang Tipu Banyak Wanita dan Judi Online, Resmi Dipecat Polda Jateng

Brigadir Polisi Dua (Bripda) Bagus Yoga Ardian akhirnya diberhentikan dengan tidak hormat

|
Editor: muslimah
Tangkapan akun media sosial X bernama @viralinae
TIPU WANITA - Anggota Polda Jawa Tengah, Bripda Bagus Yoga Ardian diduga tipu banyak perempuan untuk lunasi pinjol. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Brigadir Polisi Dua (Bripda) Bagus Yoga Ardian akhirnya diberhentikan dengan tidak hormat.

Polda Jawa Tengah resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) pada Bripda Bagus karena perbuatannya.

Ia banyak menipu perempuan dan terlibat judi online.

Baca juga: Anggota Polda Jateng Bripda Bagus Yoga Ardian Diam-diam Nikahi 2 Wanita, Kantor Tahunya Masih Bujang

Pemberhentian diputuskan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar Kamis (17/7/2025).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Artanto membenarkan kabar sanksi tersebut.

"Putusan sidang menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," kata Artanto saat dikonfirmasi, Kamis (24/7/2025).

Dalam sidang tersebut terdapat beberapa fakta yang terungkap, seperti menipu banyak perempuan hingga melakukan praktik judi online.

"Kini dilakukan penempatan pada tempat khusus (patsus) selama 30 hari kerja," lanjut dia.

Seperti diketahui, Informasi ini pertama kali beredar dari akun media sosial X bernama @viralinae, yang mengunggah foto dan narasi mengenai perilaku tidak pantas yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut.

Dalam unggahan itu, disebutkan bahwa Bripda Bagus memiliki kebiasaan mendekati banyak wanita dengan modus asmara untuk mendapatkan bantuan pelunasan utangnya.

"Terlilit banyak utang pinjol, anggota polisi Polda Jateng dekati banyak cewek minta dilunasi, bahkan ada istri orang juga!," tulis akun tersebut.

(Kompas.com)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved