Berita Jateng
Nasib Bripda Bagus Yoga yang Tipu Banyak Wanita dan Judi Online, Resmi Dipecat Polda Jateng
Brigadir Polisi Dua (Bripda) Bagus Yoga Ardian akhirnya diberhentikan dengan tidak hormat
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Brigadir Polisi Dua (Bripda) Bagus Yoga Ardian akhirnya diberhentikan dengan tidak hormat.
Polda Jawa Tengah resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) pada Bripda Bagus karena perbuatannya.
Ia banyak menipu perempuan dan terlibat judi online.
Baca juga: Anggota Polda Jateng Bripda Bagus Yoga Ardian Diam-diam Nikahi 2 Wanita, Kantor Tahunya Masih Bujang
Pemberhentian diputuskan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar Kamis (17/7/2025).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Artanto membenarkan kabar sanksi tersebut.
"Putusan sidang menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," kata Artanto saat dikonfirmasi, Kamis (24/7/2025).
Dalam sidang tersebut terdapat beberapa fakta yang terungkap, seperti menipu banyak perempuan hingga melakukan praktik judi online.
"Kini dilakukan penempatan pada tempat khusus (patsus) selama 30 hari kerja," lanjut dia.
Seperti diketahui, Informasi ini pertama kali beredar dari akun media sosial X bernama @viralinae, yang mengunggah foto dan narasi mengenai perilaku tidak pantas yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut.
Dalam unggahan itu, disebutkan bahwa Bripda Bagus memiliki kebiasaan mendekati banyak wanita dengan modus asmara untuk mendapatkan bantuan pelunasan utangnya.
"Terlilit banyak utang pinjol, anggota polisi Polda Jateng dekati banyak cewek minta dilunasi, bahkan ada istri orang juga!," tulis akun tersebut.
Pemprov Jateng Dinilai Baik dalam Menindaklanjuti Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Keuangan BPK |
![]() |
---|
BPK RI Jateng Nilai Pemerntah Provinsi Lembaga Yang Baik Menindaklanjuti Hasil Pemeriksaan |
![]() |
---|
Harapan Bangkit Bulan September Buyar, Industri Perhotelan di Jateng Kembali Anjlok Imbas Demo |
![]() |
---|
Kadisdik Jateng Imbau Sekolah Antisipasi Dampak Aksi Demo |
![]() |
---|
Berikut Deretan Pelanggaran Polisi Semarang Menurut Tim Hukum Suara Aksi: Kapolda Harus Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.