Berita Semarang
Pendidikan Hukum di Era Baru, Undip Tegaskan Komitmen Terhadap Keadilan
Universitas Diponegoro (Undip) melalui Fakultas Hukum menegaskan kembali peran strategis dunia pendidikan dalam menciptakan
Penulis: Franciskus Ariel Setiaputra | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Universitas Diponegoro (Undip) melalui Fakultas Hukum menegaskan kembali peran strategis dunia pendidikan dalam menciptakan pembaruan hukum yang selaras dengan kebutuhan masyarakat modern.
Hal ini tercermin dalam gelaran Seminar Nasional bertema “Menyongsong Pembaharuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) melalui Penguatan Peran Kejaksaan dalam Mewujudkan Integritas Sistem Peradilan Pidana Indonesia” yang dihelat Kamis, (24/7/2025) di Kampus Undip Tembalang, Semarang.
Seminar ini bertujuan untuk membahas isu penting terkait dengan pembaruan KUHAP dan penguatan peran kejaksaan dalam sistem peradilan pidana Indonesia.
Topik utama yang dibahas adalah peran kejaksaan sebagai institusi penuntut umum yang memiliki posisi strategis dalam proses peradilan pidana di Indonesia.
Kejaksaan diharapkan bisa lebih efektif dalam mendukung tercapainya keadilan di masyarakat.
Kolaborasi antara Fakultas Hukum Undip dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah juga menjadi wujud pentingnya sinergi antara dunia akademik dan institusi penegak hukum.
Dekan Fakultas Hukum Undip, Retno Saraswati, menekankan pentingnya diskusi lintas perspektif dalam upaya memperkuat sistem peradilan.
"Kami berharap diskusi ini dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai penguatan peran kejaksaan dalam sistem peradilan pidana Indonesia, serta tantangan dan peluang yang mungkin dihadapi oleh institusi tersebut di masa depan," ujarnya.
Rektor Undip, Suharnomo, dalam sambutannya menegaskan pentingnya integritas keilmuan dan komitmen akademik sebagai fondasi pendidikan hukum yang berkualitas.
"Undip punya rekam jejak panjang dalam mencetak lulusan terbaik, termasuk dari Fakultas Hukum yang secara konsisten diakui secara nasional," ungkapnya.
Ia juga mengingatkan tentang pentingnya etika dalam menyampaikan pendapat.
"Kita boleh bicara apa saja, tapi jangan sombong, jangan iri, dan tetap jaga hormat.
Yang terpenting adalah kepakaran expertise yang harus menjadi dasar setiap pendapat," tegasnya.
Dalam konteks ini, Rektor menyinggung betapa era modern sering kali menampilkan 'pakar instan' tanpa proses keilmuan yang mendalam.
Ia menyayangkan fenomena selebritas intelektual yang lebih mengandalkan popularitas dibandingkan substansi ilmiah.
“Sekarang orang bisa terkenal tanpa sekolah, cukup viral, lalu dianggap ahli. Ini mengkhawatirkan,” ujarnya.
Menurutnya, fenomena ini berbahaya jika institusi akademik tidak lagi menjadi rujukan utama dalam proses berpikir kritis masyarakat.
Tak hanya itu, Rektor juga menyuarakan keprihatinannya atas minimnya keberpihakan kampus terhadap isu publik yang sensitif.
"Jika kampus diam, maka keadilan bisa saja tergerus. Kampus tidak boleh hanya jadi menara gading; ia harus aktif, jeli, dan berani bersuara," tegasnya.
Dalam konteks penguatan sistem peradilan, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Hendro Dewanto, turut menyampaikan urgensi koordinasi antar-lembaga penegak hukum.
"Selama 26 tahun saya berkarir di bidang hukum, saya telah menyaksikan adanya celah dalam proses penyidikan dan penuntutan yang dapat merugikan pencari keadilan," ujarnya.
Kajati Jateng juga mengkritisi pemisahan antara lembaga-lembaga penegak hukum yang ada saat ini, yang menurutnya menyebabkan terjadinya ketidakharmonisan dalam sistem peradilan pidana.
Ia menyarankan agar penyidik dan jaksa penuntut umum dipandang sebagai satu tim dengan misi yang sama, yaitu menegakkan hukum.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa dengan berkembangnya kejahatan modern, seperti korupsi, terorisme, dan kejahatan cyber, sistem peradilan Indonesia perlu beradaptasi dan lebih responsif dalam menangani jenis-jenis kejahatan tersebut.
Oleh karena itu, diversifikasi lembaga dan penanganan khusus untuk kasus-kasus tertentu perlu dilakukan.
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Kamis 28 Agustus 2025: Hujan Ringan |
![]() |
---|
Mobilmu Mau Dipasang One Auto Film Premium? Cukup Bayar Rp2 Juta di Oneway Kaca Film Semarang |
![]() |
---|
Pemkot Evaluasi SOP Pengelolaan Gedung Cagar Budaya Setelah Kebakaran Resto di Kota Lama Semarang |
![]() |
---|
Lanjut Usia, Alasan Hakim Tipikor Semarang Tidak Cabut Hak Politik Mbak Ita Meski Divonis 5 Tahun |
![]() |
---|
Stok Beras di Kota Semarang Masih Cukup hingga 1 Bulan 21 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.