Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PLN UID Jateng & DIY

PLN Buka Layanan Sambung Sementara, Hadirkan Semarak Kemerdekaan dengan Nyala Listrik yang Terang

Berikut adalah Langkah-langkah permohonan penyambungan sementara lewat PLN Mobile.

Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
Istimewa
PENYAMBUNGAN SEMENTARA: Ilustrasi PLN Mobile. Berikut adalah Langkah-langkah permohonan penyambungan sementara lewat PLN Mobile. (Dok PLN UID Jateng dan DIY) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Menyambut HUT ke-80 RI, PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah & D.I.Yogyakarta (UID Jateng & DIY), mengajak masyarakat untuk menikmati kemudahan layanan Penyambungan Sementara lewat PLN Mobile.

Layanan ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan listrik sementara seperti di lokasi perayaan lomba maupun malam perayaan Hari Kemerdekaan, dengan cara praktis dan tidak rumit.

General Manager PLN UID Jateng & DIY, Sugeng Widodo, menjelaskan bahwa layanan penyambungan sementara adalah solusi praktis yang membantu dan melancarkan berbagai kegiatan atau event di masyarakat.

“PLN berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan Listrik yang andal bagi masyarakat di setiap waktu."

"Layanan Sambung Sementara lewat PLN Mobile ini juga sangat mudah, cepat dan mulai dari proses permohonan hingga pembayaran dapat dilakukan di dalam aplikasi”, jelas Sugeng.

Sugeng Widodo juga menambahkan bahwa penyambungan sementara tidak hanya dapat digunakan untuk agenda pribadi, namun juga untuk acara event hingga proyek pembangunan.

“Penyambungan Sementara lewat PLN Mobile dapat melayani acara di masyarakat seperti saat hajatan, panggung musik, pembangunan musiman yang belum terdapat listrik tetap di lokasi, hingga proyek pembangunan awal sebelum sambungan permanen”, tambah Sugeng.

Baca juga: Gaya Hidup Hijau Pegawai PLN Jateng DIY, Inspirasikan Listrik untuk Rakyat

Berikut adalah Langkah-langkah permohonan penyambungan sementara lewat PLN Mobile :

1.    Buka aplikasi PLN Mobile, pilih “Penyambungan Sementara”

2.    Pilih atau masukkan “ID Pelanggan”

3.    Tentukan Lokasi dan isi data Alamat

4.    Pilih daya, tanggal pelaksanaan serta lama pemakaian

5.    Lengkapi data Pelanggan sesuai Identitas

6.    Klik “Kirim Permohonan”

7.    Cek email untuk verifikasi dan lakukan Pembayaran 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved