Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal

Penyebab Jailani Tega Memperkosa Neneknya yang Sudah Berusia 81 Tahun, Narkoba

Jailani seorang pria di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara memperkosa neneknya yang berusia 88 tahun.

Editor: rival al manaf
Net
Ilustrasi 

"Masyarakat berdatangan dan melakukan pemukulan terhadap terlapor," ujar D Simatupang.

Polisi segera tiba di lokasi untuk mengamankan situasi.

Lalu, mereka membawa Jailani ke Rumah Sakit Umum Sultan Sulaiman, Sergai, untuk perawatan medis.

Dua hari kemudian, pelaku dinyatakan sembuh dan langsung ditahan di Mapolres Sergai.

D Simatupang menambahkan, Jailani telah melanggar Pasal 289 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana cabul dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.

Selain itu, pelaku juga dikenakan Pasal 6 huruf a UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang mengatur tentang pelecehan seksual fisik. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved