Kriminal
Penyebab Jailani Tega Memperkosa Neneknya yang Sudah Berusia 81 Tahun, Narkoba
Jailani seorang pria di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara memperkosa neneknya yang berusia 88 tahun.
Editor:
rival al manaf
"Masyarakat berdatangan dan melakukan pemukulan terhadap terlapor," ujar D Simatupang.
Polisi segera tiba di lokasi untuk mengamankan situasi.
Lalu, mereka membawa Jailani ke Rumah Sakit Umum Sultan Sulaiman, Sergai, untuk perawatan medis.
Dua hari kemudian, pelaku dinyatakan sembuh dan langsung ditahan di Mapolres Sergai.
D Simatupang menambahkan, Jailani telah melanggar Pasal 289 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana cabul dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.
Selain itu, pelaku juga dikenakan Pasal 6 huruf a UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang mengatur tentang pelecehan seksual fisik. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Terkait:#Kriminal
| Kalung Ditarik Jambret, Emak-emak Tewas Terjatuh dari Sepeda Motor |
|
|---|
| Awal Mula Imam Tega Habisi Ibu Kandung, Bermula Tak Berangkat Tahlilan |
|
|---|
| Rekaman CCTV Karyawan Mini Market Diserang Pria Dengan Sajam, Bermula Pinjam Motor |
|
|---|
| Akhir Pelarian Buronan Kasus Pengeroyakan di Pati, Ditangkap di Madura |
|
|---|
| Tak Ingat Siapa yang Menghamili, Wanita 21 Tahun Potong Bayi Sendiri Jadi 3 Bagian Lalu Dibuang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-pelecehan-seksual_20160711_210711.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.