Kriminal
Penyebab Jailani Tega Memperkosa Neneknya yang Sudah Berusia 81 Tahun, Narkoba
Jailani seorang pria di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara memperkosa neneknya yang berusia 88 tahun.
Editor:
rival al manaf
"Masyarakat berdatangan dan melakukan pemukulan terhadap terlapor," ujar D Simatupang.
Polisi segera tiba di lokasi untuk mengamankan situasi.
Lalu, mereka membawa Jailani ke Rumah Sakit Umum Sultan Sulaiman, Sergai, untuk perawatan medis.
Dua hari kemudian, pelaku dinyatakan sembuh dan langsung ditahan di Mapolres Sergai.
D Simatupang menambahkan, Jailani telah melanggar Pasal 289 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana cabul dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.
Selain itu, pelaku juga dikenakan Pasal 6 huruf a UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang mengatur tentang pelecehan seksual fisik. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Terkait:#Kriminal
Modus Suami Istri Mencuri Motor di 30 Lokasi Berbeda, Tak Perlu Kunci T |
![]() |
---|
Pria Semarang Nyamar Jadi Polisi Lakukan Penggerebekan Palsu di Boyolali |
![]() |
---|
Misteri Kerangka Manusia di Dalam Batang Pohon Aren, Ada HP Nokia di Kantong Celana |
![]() |
---|
Warga Kompak Tutup Mulut Setelah Gebuki Maling Hingga Tewas, Keluarga Tak Terima, Polisi Kesulitan |
![]() |
---|
"Saya Ikut Menggotong" Kesaksian Warga Temukan Suami Bunuh Istri dan Bayi Lalu Bunuh Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.