Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

4 Lahan Parkir di Kudus Laku Keras Dilelang, Nilainya Mencapai Rp 623 Juta

Empat lokasi parkir pasar tradisional di Kabupaten Kudus laku keras saat dilelang. 

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: raka f pujangga
dok. BPPKAD Kudus
AKTIVITAS LELANG - Aktivitas lelang lahan parkir pasar tradisional di kantor KPKNL Semarang, Senin (28/7/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Empat lokasi parkir pasar tradisional di Kabupaten Kudus laku keras saat dilelang

Total nilai penawaran empat lokasi parkir tersebyt mencapai Rp 623.321.874.

Baca juga: Motor Melaju Kencang Tabrak Mobil Bak Parkir, Pengendara Tewas Seketika

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus Djati Solechah mengatakan, lelang yang berlangsung di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang pada Senin (28/7/2025) secara daring berlangsung lancar.

Seluruh objek lelang laku semua.

Empat lahan parkir di pasar tradisional tersebut yaitu Pasar Kliwon dengan limit Rp 141.703.333 laku dengan penawaran Rp 185.703.333. 

Penawarnya yaitu Dewi Widiyawati dari Kudus.

Kedua yaitu Pasar Bitingan dengan limit Rp 80.316.666 laku dengan penawaran Rp 174.316.666.

Penawarnya yaitu Moch Reza Aldino dari Kudus.

Kemudian lahan parkir ketiga yaitu di Pasar Jember dengan nilai limit Rp 50.235.625 laku dengan penawaran Rp 76.235.625.

Penawarnya yaitu Suhadi dari Kudus.

Dan keempat yaitu lahan parkir Pasar Baru dengan nilai limit Rp 149.066.250 lalu dengan penawaran Rp187.066.250.

Penawarnya yaitu Moch Reza Aldino dati Kudus.

Baca juga: Pejabat BIN Kalteng Ngamuk di Kantor Gubernur gara-gara Parkir, Pukul dan Suruh Satpol PP Push Up

"Total limit dari empat objek lelang tersebut mencapai Rp421.321.874. Sementara total penawarannya Rp623.321.874," kata Djati.

Sebelumnya peserta lelang harus menyerahkan uang jaminan lelang maksimal pada 27 Juli 2025. 

Setelah lelang selesai, maka pemenang lelang akan menandatangani pengelolaan parkir mulai Agustus sampai Desember 2025. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved