Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Update Terbaru Kasus Cucu Bunuh Nenek di Blora: IMH Kini Mulai Stabil

Update kasus cucu bunuh nenek di Blora, polisi sebut IMH mulai bisa diajak komunikasi. Diduga depresi karena gagal kuliah tanpa restu ibu.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: Catur waskito Edy
(Iqbal/Tribunjateng)
RUMAH KORBAN - Suasana rumah korban nenek yang diduga jadi korban pembunuhan di Dukuh Kalisangku, Desa Gempolrejo, Kecamatan Tunjungan, Blora. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA -- Kasus cucu bunuh nenek di Blora terus menjadi sorotan publik. IMH (19), terduga pelaku pembunuhan terhadap neneknya, Patmirah (82), kini disebut telah dalam kondisi lebih stabil.

Polisi masih melakukan penyelidikan secara menyeluruh terkait peristiwa tragis yang terjadi di Dukuh Kalisangku, Desa Gempolrejo, Kecamatan Tunjungan, Blora, Jawa Tengah.

Patmirah ditemukan tak bernyawa dengan luka serius di bagian leher dan wajah pada Jumat malam, 25 Juli 2025. Kecurigaan langsung mengarah kepada cucunya, IMH, yang kala itu baru pulang dari perantauan di Kalimantan.

Dugaan sementara, pelaku mengalami tekanan mental berat akibat tidak mendapat restu dari sang ibu untuk melanjutkan kuliah.

IMH Sempat Mengamuk dan Diamankan Warga

Sebelum peristiwa pembunuhan itu terungkap, IMH sempat melakukan tindakan agresif dengan membacok sapi milik tetangganya.

Warga yang melihat kejadian tersebut langsung mengamankannya bersama barang bukti senjata tajam, berupa sabit dan parang.

Ia kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Bhina Bhakti Husada Rembang untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Pada malam yang sama, kabar mengejutkan datang dari rumah IMH. Sang nenek ditemukan meninggal dalam kondisi mengenaskan.

Luka sayat di leher dan wajah Patmirah memicu dugaan kuat bahwa korban meninggal tidak secara alami.

Polisi: Belum Ada Penetapan Tersangka

AKP Gembong Widodo, Kasihumas Polres Blora, menyatakan bahwa hingga kini IMH masih berstatus sebagai terduga pelaku. Meski sudah diamankan di sel terpisah di Polres Blora, belum ada penetapan tersangka secara resmi.

“Statusnya masih terduga pelaku, belum kami tetapkan sebagai tersangka. Saat ini IMH masih dalam pengawasan, kondisinya sudah lebih stabil,” jelas AKP Gembong, Senin (28/7/2025).

Menurut Gembong, IMH sempat sulit diajak komunikasi karena masih di bawah pengaruh obat penenang. Namun dalam beberapa hari terakhir, ia mulai menunjukkan respons positif. Ia sudah bisa makan, salat, bahkan diajak bicara.

Meski begitu, polisi belum melakukan pemeriksaan lanjutan. Alasannya, proses hukum terhadap seseorang yang mengalami gangguan mental membutuhkan kehati-hatian ekstra.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved