Pungutan Seragam SMP di Brebes
Curhat Kuli Bangunan di Brebes Utang Majikan, 3 Paket Bahan Seragam Sekolah Bayarnya Rp1,2 Juta
Pak HM warga Brebes harus mematuhi arahan sekolah karena takut jika membeli seragam di luar sekolah akan membuat anaknya bermasalah dalam pendataan.
Penulis: Wahyu Nur Kholik | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, BREBES – Demi anaknya bisa bersekolah di salah satu SMP Negeri di Kabupaten Brebes, Pak HM, seorang kuli bangunan rela berutang ke majikan tempat dia bekerja.
Pada awal tahun ajaran baru, di sebuah SMP Negeri di Brebes tempat anaknya bersekolah, dia diminta menebus paket seragam sekolah.
Ada 3 bahan seragam, yakni bahan seragam OSIS, ciri khas sekolah dan bahan seragam Pramuka, serta 1 stel kaus olahraga.
Totalnya mencapai Rp1,2 juta.
Baca juga: Viral! Tangis Histeris Emak-emak di Brebes Dicopet di Dalam Angkot - Baru Ditransfer Anak
Baca juga: Pak Kades di Brebes Diduga Main Judi Online, Warga Lapor Polisi
Harga tersebut disebut-sebut lebih mahal dibandingkan harga di toko dan seragam yang sudah jadi.
Selain menebus paket seragam sekolah, Pak HM juga harus dipusingkan kebutuhan dana untuk menjahitkan bahan seragam itu.
"Ongkos jahit hingga Rp450 ribu untuk tiga stel bahan seragam sekolah."
"Saya terpaksa memberanikan diri berutang ke majikan," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (29/7/2025).
Pak HM menuturkan, dia mematuhi arahan sekolah karena takut jika membeli di luar sekolah akan membuat anaknya bermasalah dalam pendataan.
“Katanya nanti enggak dicatat, beda kelas sendiri."
"Saya takut anak jadi malu."
"Tapi mengapa harus semahal itu."
"Padahal saya tahu harga pasaran jauh lebih murah."
"Padahal saya sudah beli seragam OSIS biru putih di toko seragam di sini, harganya Rp150 ribu satu stel sudah jadi."
"Tapi tetap diarahkan harus dari pihak sekolah."
"Katanya biar seragam, enggak beda," terangnya.
Keresahan seperti itu tak hanya dirasakan Pak HM.
Seorang pedagang bakso keliling bahkan harus merasakan pahitnya awal tahun ajaran baru 2025/2026 kali ini.
Mang ST, setiap hari berkeliling dari kampung ke kampung berharap dagangannya laku untuk sekadar mencukupi makan anak-istri.
Namun, tahun ini dia terpaksa menyisihkan pendapatan harian demi seragam anaknya.
“Anak saya bangga bisa masuk SMP Negeri, tapi saya malah bingung."
"Harga seragamnya bisa buat modal saya seminggu jualan."
"Tapi kalau enggak ikut beli, takutnya anak saya bisa diperlakukan beda."
"Ini sekolah atau koperasi?"
"Tapi sudah terlanjur saya bayar."
"Tapi tidak diberikan kuitansi oleh pihak sekolah."
"Katanya nanti mau dikasih."
"Saat itu hanya mengisi lembar kertas pesanan,” tanya Mang ST.
Sebagai pedagang bakso keliling yang tak menentu penghasilannya, Mang ST berharap ada perubahan kebijakan yang memberikan pilihan bebas kepada orangtua untuk membeli seragam sesuai kemampuan, tanpa tekanan.
“Biar kami bisa tetap kasih yang terbaik buat anak, tanpa harus berhutang duluan hanya untuk beli bahan baju seragam,” harapnya.
Beberapa cerita orangtua siswa itu setidaknya berbeda dengan pernyataan pihak Dindikpora Kabupaten Brebes.
Sebelumnya disebutkan jika tidak ada kewajiban membeli seragam dari koperasi atau rekanan di sekolah.
Baca juga: Jasad Tohir Curanmor Asal Lampung yang Tewas Dihajar Warga di Brebes Dijemput Keluarga
Baca juga: Tak Punya Ruang Kelas, Siswa SDN 01 Karangbale Brebes Belajar di Masjid
Reaksi Dindikpora Brebes
Namun pada kenyataannya para guru dan wali kelas kerap menjadi penyambung lidah sistem yang diam-diam seolah tak memberi pilihan.
“Sekolah memang ada menyediakan seragam melalui koperasi, tapi tidak wajib," ujar Kepala Dindikpora Kabupaten Brebes, Caridah.
Caridah menyebut, tidak mengetahui adanya rekanan penyedia dari luar.
"Seragam diserahkan sepenuhnya ke masyarakat."
"Namun ada sekolah yang menyiapkan di koperasi sekolah atau pihak lain."
"Silakan jika masyarakat mau pesan."
"Dalam aturan juga tidak ada pemaksaan pembelian seragam di sekolah."
"Jadi, tergantung kebutuhan wali murid," katanya.
Terpisah, Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma merespon terkait isu pungutan pembelian bahan seragam sekolah tersebut.
Pihaknya menyebut, sekolah tidak boleh membebankan kepada wali murid.
“Seragam itu tanggungan personal siswa dan tidak boleh menjadi bagian dari kewajiban yang dibebankan melalui sekolah,” tegasnya.
Paramitha menegaskan, tidak boleh ada bentuk diskriminasi terhadap siswa yang mengenakan seragam dari luar jalur pembelian sekolah.
Termasuk dalam hal pencatatan administrasi, pembagian kelas, atau perlakuan di dalam proses pembelajaran.
“Sekolah tidak boleh melakukan pembedaan atau tekanan terselubung dalam bentuk apapun terhadap siswa."
"Seragam bukan penentu kualitas belajar."
"Yang dibutuhkan anak-anak ini pendidikan yang ramah, adil, dan setara."
“Selama seragamnya sesuai ketentuan model dan warna, tidak ada alasan sekolah menolak atau mendiskriminasi,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Bupati Sadewo Soroti Tingginya Angka Pernikahan Dini di Banyumas: Semuany Tidak Boleh Diam
Baca juga: Luna Maya dan Maxime Bouttier Gelar Resepsi Pernikahan Tahap 2 di Jakarta, Konsepnya Lebih Santai
Baca juga: Masih Ada 32 Orang Menganggur di Kendal, Berikut Ini Strategi Bupati Tika
Baca juga: BREAKING NEWS, Inilah Jersey Home-Away PSIS Semarang, Simbolkan Semangat Baru Mahesa Jenar
Brebes
Pungutan Seragam Sekolah di Brebes
Dindikpora Kabupaten Brebes
Paramitha Widya Kusuma
tribunjateng.com
DP3AP2KB Batang Dorong Perempuan Mandiri Lewat Pendidikan Pemberdayaan |
![]() |
---|
HUT Ke-80, PMI Batang Gelar Donor Darah dan Tanam Mangrove di Pantai Sicepit |
![]() |
---|
Tiga Sosok yang Berpeluang Gantikan Erick Thohir Jadi Menteri BUMN |
![]() |
---|
Perbaikan Saluran Air di Semarang Berlangsung, Wilayah Timur Jadi Fokus |
![]() |
---|
Proses Dramatis Evakuasi Wanita Obesitas di Sragen, Isnani Alami Sesak Napas, Berat Tubuh 300 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.