Berita Jepara
Dinsospemasdes Jepara Akan Ajukan Supervisi Untuk Siswa Sekolah Rakyat
Dinas Sosial Permberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospemasdes) Kabupaten Jepara akan ajukan supervisi
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Dinas Sosial Permberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospemasdes) Kabupaten Jepara akan ajukan supervisi kepada kementrian sosial untuk bisa lakukan verval kepada calon siswa Sekolah Rakyat (SR)
Kepala Dinsospemasdes Kabupaten Jepara, Edy Marwoto menyampaikan pengajuan itu akan dilakukan pihaknya dalam waktu dekat ini.
Hal itupun dilakukan jika Satgas Kementrian sosial tidak kunjung kesini.
"Belum ada kesini (Satgas Kemensos), kami mau minggu ini verval tingkat sini.Terus nanti kami minta yang aktif untuk di supervisi, sampai nanti belum ada yang kesini kami verval tapi minta di supervisi," kata Edy kepada Tribunjateng, Selasa (29/7/2025).
Dia menjelaskan di Kabupaten Jepara ada 97 calon siswa SR yang harus dilakukan verval.
97 anak itu terdiri dari 46 laki-laki dan 51 perempuan, dengan rentan usia 7 tahun hingga 14 tahun.
Dari jumlah tersebut nantinya akan diseleksi lagi hingga menemukan 75 siswa SR.
Dinsospemasdes Kabupaten Jepara juga akan mencoba komunikasi secara langsung oleh Kemensos.
"Perlu di Verval 97 anak tapi nanti harus milih 75 anak. Minggu ini kami upayakan ketemu 75 itu, kami yang kesana kalau enggak kesini," ujarnya.
Menurutnya kegiatan ini sebagai bentuk kesiapan dari pihaknya untuk melaksanakan SR.
"Penting Jepara berproses segera, gedungnya siap, calon siswanya siap.Persoalan kapan kami minggu pusat.Menunggu kesiapan kabupaten lain," tutupnya.(ito)
Fantastis, Tanah Jhendik Handoko Tersangka Kasus BPR Jepara Artha Disita KPK Luasnya Capai 27 Hektar |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Akan Sediakan Tempat Rehabilitasi Upaya Menekan Angka Pecandu Narkoba |
![]() |
---|
Wabup Ibnu Hajar Sambut Baik Rencana PPBI Jepara Gelar Pameran Bonsai Lokal |
![]() |
---|
Dua Rumah Jhendik Tersangka BPR Jepara Artha Nampak Kosong, Dikenal Tak Aktif di Lingkungan Rumahnya |
![]() |
---|
1.820 PPPK Paruh Waktu Jepara Akan Dilantik 1 Januari 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.