Penemuan Mayat di Pati
10 Fakta Penemuan Mayat di Jurang Kayen Pati: Istri Minta Hubungan Seks Bertiga
Kasus penemuan mayat dengan kondisi terikat di sebuah jurang di Dukuh Guyangan, Desa Purwokerto, Kecamatan Kayen, Pati, Jawa Tengah membuat gempar.
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM - Kasus penemuan mayat dengan kondisi terikat di sebuah jurang di Dukuh Guyangan, Desa Purwokerto, Kecamatan Kayen, Pati, Jawa Tengah membuat gempar.
Jenazah pria itu ditemukan nyaris membusuk pada Sabtu (26/7/2025).
Setelah diselidiki, jenazah itu adalah korban pembunuhan.
Berikut ini 10 fakta penemuan mayat di jurang Kayen, Pati, Jawa Tengah.
1. Identitas korban
Korban adalah Kukuh Riyanto (34) warga Desa Beketel, Kecamatan Kayen, Pati, Jawa Tengah.
2. Pelaku pembunuhan
Sedangkan pelaku pembunuhan adalah Adi Wibisono (34).
Pelaku kini telah ditangkap oleh polisi.
3. Ada kelainan seks threesome
Korban ternyata adalah partner seksual menyimpang threesome dari pelaku dan istrinya.
Mereka bertiga pernah melakukan threesome dengan kesepakatan bersama, mau sama mau.
4. Threesome permintaan istri
Adi mengakui jika hubungan threesome antara ketiganya adalah permintaan sang istri.
Menurut pengakuannya, dia menuruti keinginan itu hanya agar istrinya senang.
Dirinya sendiri yang memilih Kukuh menjadi partner threesome.
Alasannya, dia sudah kenal dekat dengan Kukuh yang notabene merupakan teman yang masih ada hubungan kekerabatan dengan dirinya.
5. Istri pelaku main berdua dengan korban
Setelah melakukan Threesome, istri Adi ternyata main belakang dengan korban Kukuh.
Adi mendapati bukti hubungan badan antara istrinya dan Kukuh di sebuah hotel.
Diduga hubungan itu terjadi saat Adi merantau di luar kota.
6. Motif pembunuhan
Adi nekat menghabisi nyawa Kukuh karena emosi mengetahui istrinya melakukan hubungan seksual dengan korban.
Hal itu terungkap dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Pati, Rabu (30/7/2025). Dalam kegiatan ini, Adi dihadirkan sebagai tersangka.
“Saya kesal melihat di ponsel istri, ada fotonya bersama Kukuh sedang ‘main’ di kamar hotel. Saya marah mereka main sendiri di belakang saya,” kata Adi saat dimintai keterangan oleh Kapolresta Pati Kombespol Jaka Wahyudi.

7. Kronologi pembunuhan
Beberapa hari sebelum kejadian pembunuhan, Kukuhlah yang menjemput Adi pulang dari perantauan di Jakarta.
Aksi pembunuhan terjadi pada Minggu (20/7/2025) dini hari di rumah Adi yang juga berada di Desa Beketel.
“Karena saat saya dijemput belum saya kasih uang bensin, lalu beberapa hari setelahnya saya kasih uang ‘jamu’ (minuman keras). Sore hari saya ajak minum ke rumah, di situ rasa emosi saya timbul, niat membunuh baru muncul saat minum itu,” jelas Adi.
Adi sempat panik dan kebingungan setelah membunuh Kukuh dengan cara memukul kepala belakangnya menggunakan batu.
8. Jenazah Kukuh Ditelanjangi dan diikat
Adi lalu menyembunyikan jasad Kukuh di belakang rumah.
Sekira dua jam berselang, dia lalu menelanjangi jasad Kukuh, kemudian mengikat tangan, kaki, dan lehernya menggunakan tali tampar.
Dia kemudian memasukkan mayat ke dalam karung dan membuangnya ke jurang sedalam kurang-lebih 20 meter di Dukuh Guyangan, Desa Purwokerto, Kecamatan Kayen.
9. Ditemukan pencari biawak
Jasad Kukuh ditemukan oleh seorang pemburu biawak enam hari kemudian, yakni Sabtu (26/7/2025) siang. Saat itu kondisi jasadnya sudah membusuk dan karung yang membungkusnya juga telah robek.
10. Ancaman hukuman mati
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Ancaman hukumannya adalah pidana mati, penjara 20 tahun, atau penjara seumur hidup.
(*)
Petaka Seks Menyimpang Pati: Threesome Berujung Pembunuhan Sadis |
![]() |
---|
"Nyawa Harus Dibalas Nyawa" Ayah Kukuh Syok Anaknya Dibunuh dan Terikat di Jurang Pati |
![]() |
---|
Ayah Kukuh Syok Anaknya Dibunuh Terikat di Jurang Pati, Minta Pelaku Dihukum Mati |
![]() |
---|
Temuan Mayat Tertikat Tali Tambang di Pati, Polisi Amankan Barang Bukti Termasuk Bantal Merah |
![]() |
---|
Cinta Segitiga di Balik Penemuan Mayat Terikat Tali Tambang di Pati, Tak Terima Istri Selingkuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.