Fakta Mengejutkan Pembuat Uang Palsu Kualitas Tinggi UIN Alauddin Makassar: Pola Hidupnya Tak Biasa
Dalam keterangannya, saksi juga menyebutkan bahwa terdakwa sebelumnya tinggal di dekat pos sekuriti, namun kemudian pindah
|
Editor:
muslimah
Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu Basri Bacho dan Aria Perkasa Utama menjalankan sidang secara maraton karena melibatkan 15 terdakwa dengan agenda terpisah.
Kasus ini terbongkar pada Desember 2024 dan langsung menghebohkan masyarakat.
Pasalnya, sindikat memproduksi uang palsu dalam jumlah besar—hingga triliunan rupiah—dengan mesin cetak canggih di Kampus 2 UIN Alauddin Makassar, Jalan Yasin Limpo, Kabupaten Gowa.
Uang palsu hasil produksi sindikat ini nyaris sempurna, bahkan lolos dari mesin hitung uang dan sulit terdeteksi oleh x-ray scanner, menjadikannya sangat berbahaya dalam peredaran. (Kompas.com)
Baca Juga
Taufik Terdakwa Kasus Pemerasan Berujung Maut PPDS Undip Melawan, Sebut Pungutan BOP Sejak 2003 |
![]() |
---|
Terdakwa Kasus Pemerasan PPDS Undip, Taufik Eko Nugroho Tolak Dakwaan JPU |
![]() |
---|
Dulu Desak BPOM Dibubarkan, Kini Nikita Mirzani Mohon BPOM Jadi Saksi Ahli di Persidangan |
![]() |
---|
3 Tersangka Kasus Korupsi Sritex Bakal Disidang di Pengadilan Tipikor Semarang |
![]() |
---|
"Butuh Waktu dan Ruang" Tasya Farasya Pamit Seusai Gugat Cerai Suami, Janjikan 1 Hal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.