Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Syahrama Santai Bawa Jasad Sevi Ojol Perempuan yang Ditekuk Dalam Kardus, Bilangnya Bawa Tembakau

Jasad Sevi dibungkus kardus dilapisi triplek diletakkan di atas jok motor milik Sevi.  Kepada temannya, tersangka tak menyebut membawa mayat

Editor: muslimah
Dok Polres Gresik
Pelaku Pembunuhan - Syahrama, pelaku pembunuhan Sevi Ayu Claudia di Gresik. Dia merupakan residivis kasus pembunuhan yang sama.  

TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Membunuh bukan hal baru bagi Syahrama (36), pria asal Gresik, Jawa Timur.

Ia pernah dibui karena kasus pembunuhan berencana dan baru keluar penjara pada 2018.

Kini, saat melakukan hal serupa, ia pun menjalankannya dengan santai.

Syahrana membunuh driver ojek online (ojol) perempuan Sevi Ayu Claudia (30) dengan motif sakit hati.

Setelah membunuh Sevi dengan sadis, ia santai saat membuang jasad korbannya.

Syahrana juga sempat harta benda korban Sevi.

Baca juga: Jasad Driver Ojol Sevi Ayu Dibuang di Pinggir Jalan, Pelaku Sakit Hati Termakan Janji Manis Korban

TERBUNGKUS KARDUS- (kanan) Perempuan driver ojek online asal Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Sevi Ayu Claudia (30) (kiri) Jasad Sevi Ayu Claudia dibawa petugas ke rumah sakit di Gresik setelah pertama kali ditemukan, Minggu (2/7/7025).
TERBUNGKUS KARDUS- (kanan) Perempuan driver ojek online asal Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Sevi Ayu Claudia (30) (kiri) Jasad Sevi Ayu Claudia dibawa petugas ke rumah sakit di Gresik setelah pertama kali ditemukan, Minggu (2/7/7025). (Kolase Instagram Sevi Ayu/SURYA.CO.ID Willy Abraham)

Ada uang Rp 1 juta di tas Sevi yang digasak Syahrama seusai menghabisi korban.

Syahrama juga mengambil tiga ponsel dan sepeda motor Honda Beat milik Sevi.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengungkapkan, sepeda motor itu sempat dipakai membuang jasad korban. 

Pelaku dengan menggunakan sepeda motor dipasang triplek untuk membawa jasad Sevi.

Sementara jasad Sevi ditekuk, hanya mengenakan legging abu-abu, kaos hitam, dan jaket levis, lalu diikat, dimasukkan ke dalam kantong plastik hitam, dan dibungkus kardus.

Selanjutnya kardus diikat tali rafia hitam dan lakban.

Kelabui Teman untuk Buang Jasad

Setelah membungkus jasad Sevi, Syahrama kembali menyusun siasat licik untuk membuangnya. 

Dia menghubungi seorang temannya untuk menemani dia ke daerah Kedamean, Gresik

Jasad Sevi dibungkus kardus dilapisi triplek diletakkan di atas jok motor milik Sevi. 

Kepada temannya, tersangka tak menyebut membawa mayat. 

“Ngakunya membawa tembakau kepada temannya, jadi temannya tidak tahu kalau di dalam plastik dibungkus kardus itu adalah korban,” ujar AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz.

Kepada temannya ini, Syahrama mengaku tengah transaksi dengan temannya yang lain, sehingga teman yang diajaknya ini tidak menaruh curiga saat membawa kantong berisi jenazah tersebut.

Selanjutnya, jasad Sevi dibuang di pinggir jalan raya Kedamean, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik.

Usai membuang jenazah, tersangka bersama temannya pergi ke Sidoarjo.

Diketahui motor Honda Beat milik korban dititipkan ke teman tersangka lainnya di Sidoarjo.

“Tadi malam sepeda motor korban sudah kami amankan,” jelasnya.

Sementara handphone korban yang berjumlah tiga, diketahui dibuang ke sungai di wilayah Kedamean, Gresik.

Tersangka diketahui juga sempat mengambil uang korban.

“Sempat mengambil uang korban sebesar Rp 1 juta,” tutupnya.

Saat ini, polisi tengah mendalami cairan putih di tubuh korban. Korban diketahui tewas usai dipukul alat pemotong kertas dari besi sebanyak delapan kali. 

Sampel cairan putih yang ditemukan di tubuh korban telah diambil sampel-nya dan dikirim ke laboratorium forensik.

“Kami sampaikan besok, kami masih koordinasi dengan labfor kemarin, seperti yang disampaikan bapak kapolres hasil autopsi sudah keluar, sampel dari hasil autopsi sudah kami kirim ke labfor, mudah-mudahan besok sudah keluar kami akan update pemeriksaan labfor, toksikologi, maupun dari kuku diambil sampelnya,” beber Abid. 

Sementara untuk pemeriksaan luar, terlihat ada lebam keunguan pada dada kiri dan punggung, yang tidak menghilang saat ditekan.

Rahang dan pergelangan kaki korban mengalami kaku mayat.

Sementara tanda-tanda pembusukan belum terlihat, yang mengindikasikan bahwa kematian terjadi dalam 18 hingga 24 jam sebelum otopsi.

Yang paling mencolok adalah luka di kepala: delapan luka robek dengan ukuran antara 2 hingga 6,5 cm, serta memar hebat dari puncak hingga bagian belakang kepala.

Selain itu, ditemukan memar di bibir bagian dalam dan lakban hitam sepanjang 10 cm yang berada di dalam rongga mulut.

Leher korban pun menunjukkan luka lecet, dan di tangan terdapat memar serta lecet yang diduga sebagai hasil perlawanan.

Otopsi bagian dalam memperkuat dugaan kekerasan fisik, dengan ditemukannya perdarahan di bawah selaput otak dan selaput laba-laba, serta resapan darah di area kepala yang berpotensi menyebabkan kematian akibat trauma berat.

Seperti diketahui, antara Syahrama dan Sevi Ayu selama ini berteman.

Pada tahun 2023, Sevi menjanjikan kepada Syahrama bisa membantu memasukkannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan syarat memberikan uang Rp 5 juta.

Setelah diberi uang Rp 5 juta, ternyata Sevi Ayu tak kunjung menepati janjinya menjadikan dia PNS.

Syahrama terus menagih uangnya, namun korban selalu mengulur waktu dengan jawaban ‘besok, besok, dan besok’.

Frustrasi yang terus memuncak membuat Syahrama menyusun rencana jahat.

SR lalu memancing korban dengan alasan pekerjaan lepas (freelance) di tempat usaha fotokopi miliknya, Fotocopy Jaya Makmur, yang beralamat di Perum Griya Bhayangkara Permai, Blok A No.3 / Blok E No.2, Dusun Jedong, Desa Urangagung, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo.

Pada Sabtu sore (26/7/2025) sekitar pukul 16.45 WIB, Sevi datang ke lokasi sesuai janji.

Tanpa memberitahu siapa pun mengenai tujuannya, Sevi masuk ke dalam toko dan langsung diajak Syahrama menuju ruang kerja.

Saat itu lah Syahrama menagih uang Rp 5 juta yang sudah diberikan, namun tak bisa dipenuhi Sevi.

Di ruangan itu lah Syahrama yang baru keluar penjara pada Agustus 2018 ini menjalankan aksinya.

Tanpa banyak bicara, Syahrama memukul korban secara brutal menggunakan alat pemotong kertas ke bagian belakang kepala.

Korban sempat mencoba melawan, namun Syahrama terus menghantamkan alat berat tersebut hingga Sevi tak berdaya dan akhirnya meninggal dunia di tempat.

Setelah mengetahui Sevi meninggal, Syahrama membungkus jasad Sevi yang saat itu mengenakan celana legging abu-abu, kaus hitam dan jaket levis, dengan plastik hitam dan kardus. (Surya.co.id)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved