Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

Viral Sopir Protes Parkir Rp50 Ribu, Minta Karcis Jadi 65 Ribu di Masjid Agung Demak

Viral tarif parkir Rp50 ribu di Masjid Demak, sopir protes karena saat minta karcis jadi 65 ribu. Dishub klaim sudah sesuai Perda No 12 Tahun 2023.

Penulis: faisal affan | Editor: Catur waskito Edy
Tribun Jateng/ Fasal Affan
PARKIR MASJID AGUNG DEMAK - Suasana area parkir di depan Masjid Agung Demak, Rabu (30/7/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK — Keluhan seorang sopir minibus HiAce terkait tarif parkir sebesar Rp50 ribu tanpa bukti karcis di kawasan Masjid Agung Demak tengah ramai diperbincangkan. 

Sopir tersebut bahkan menyebut, ketika ia minta karcis jadi 65 ribu, tarif justru naik Rp15 ribu dari nominal awal.

Aksi protes sopir ini terekam dalam video berdurasi singkat yang viral di media sosial.

Dalam video tersebut, ia menyampaikan langsung keluhannya kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, sembari memperlihatkan kondisi parkiran dan petugas berseragam Dishub yang menarik retribusi.

“Tolong Pak Gub, ini parkir Rp50 ribu. Tapi pas minta karcis jadi 65 ribu.

Ini sangat memberatkan sopir seperti saya,” kata sopir dalam video.

Penjelasan Dishub: Sudah Sesuai Perda

20250730-parkir masjid agung demak
Dinas Perhubungan Kabupaten Demak menyatakan bahwa tarif parkir tersebut telah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2023.

Menanggapi kejadian ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Demak menyatakan bahwa tarif parkir tersebut telah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2023.

Agung Ari Susanto, petugas Dishub yang bertugas di lapangan, menjelaskan bahwa nominal tersebut berlaku untuk kendaraan jenis minibus atau elf kecil.

“Untuk kendaraan seperti HiAce atau elf kecil memang dikenakan Rp50 ribu.

Kalau diminta karcis dan naik jadi Rp65 ribu, kemungkinan itu sudah termasuk biaya layanan tambahan dan tiket masuk,” ujarnya.

Menurut Agung, tarif parkir kendaraan lain seperti bus sedang dipatok Rp75 ribu dan bus besar Rp100 ribu. Sementara untuk kendaraan pribadi seperti motor dikenai Rp2 ribu dan mobil Rp10 ribu.

Semua biaya ini termasuk akses masuk ke area Masjid Agung Demak.

Ramai dan Karcis Habis, Jadi Penyebab Salah Paham

Sekretaris Dishub Demak, Sugiharto, menjelaskan bahwa persoalan ini terjadi karena kesalahpahaman.

Ketika insiden itu terjadi, kondisi parkiran sangat ramai dan karcis parkir sedang habis, sehingga belum sempat diberikan kepada sopir yang mengeluh.

“Petugas sedang mengambil karcis, tapi videonya sudah lebih dulu viral.

Kami menyadari pentingnya komunikasi yang jelas di lapangan,” ungkap Sugiharto.

Pihak Dishub mengaku akan melakukan pembinaan ulang kepada petugas agar kejadian serupa tidak terulang.

Edukasi terkait transparansi tarif dan penyampaian informasi kepada pengunjung akan ditingkatkan.

Pungli atau Tidak? Publik Diminta Pahami Aturan

Meski banyak yang menilai kejadian ini sebagai bentuk pungutan liar, Dishub menegaskan bahwa seluruh retribusi telah tertuang dalam aturan resmi.

Masyarakat diminta memahami perbedaan antara parkir reguler untuk ibadah dan wisata religi.

Agung menyebut, jika hanya untuk keperluan sholat lima waktu, tarif parkir dapat ditiadakan atau lebih ringan. Namun untuk kunjungan wisata religi, tarif berlaku penuh sesuai ketentuan.

Kasus viral tarif parkir Rp50 ribu dan klaim minta karcis jadi 65 ribu di kawasan Masjid Agung Demak menjadi pelajaran penting bagi Dishub dan masyarakat.

Di satu sisi, aturan resmi telah ditetapkan melalui Perda. Namun di sisi lain, penyampaian informasi yang tidak jelas bisa menimbulkan kesalahpahaman.

Perlu adanya keterbukaan dan pelayanan yang ramah dari petugas kepada pengguna jasa parkir, agar kejadian seperti minta karcis jadi 65 ribu tidak kembali memicu polemik.

Pembinaan petugas serta sosialisasi yang merata menjadi kunci untuk meningkatkan kepercayaan publik. (afn)

Baca juga: Kisah Korban Blokir Rekening PPATK, Ada Tabungan Anak Hingga Tabungan Berobat Orang Tua

Baca juga: Gempa Terkini Sore ini 2 Menit yang Lalu, Rabu 30 Juli 2025, Info BMKG

Baca juga: Reog dan Kethek Ogleng Ikut Sambut AKBP Wahyu Sulistyo Sebagai Kapolres Wonogiri

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved