Berita Solo
Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara, Jokowi Minta Hormati Putusan Pengadilan
Presiden ke-7 RI, Jokowi menanggapi terkait vonis terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto yang divonis 3,5 tahun penjara.
Penulis: Ardianti WS | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SOLO- Presiden ke-7 RI, Jokowi menanggapi terkait vonis terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto yang divonis 3,5 tahun penjara.
Jokowi hanya menekankan agar semua orang menghormati prosea hukum dan putusan pengadilan.
“Hormati proses hukum dan hormati keputusan pengadilan," ujarnya saat ditemui di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo.
Soal isu adanya anggapan bahwa ada agenda politik di balik vonis tersebut, Jokowi menegaskan agar semua pihak menghormati proses hukum.
“Hormati keputusan hukum," tegasnya.
Diketahui Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto memutuskan Sekjen PDIP Hasto terbukti sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dengan memberi suap dalam perkara korupsi yang berkaitan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku.
Dalam amar putusannya, Hakim Rios Rahmanto menyatakan terdakwa Hasto menyediakan dana suap Rp400 juta untuk diberikan kepada eks anggota KPU Wahyu Setiawan.
Serta denda sebesar Rp250 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama 3 bulan," tandas Hakim Rios.
Vonis terhadap Hasto dijatuhkan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada 25 Juli 2025, dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku. (waw)
Baca juga: Belasan Warga Jateng Dikriminalisasi, Berikut Kasusnya
Baca juga: Ini Alasan Jokowi Tidak Pakai Seragam Saat Reuni di UGM dan Tidak Ikut WA Grup Alumni
Baca juga: Bupati Batang Relokasi PKL demi Atasi Banjir dan Macet di Jalan Patimura
| Viral Cuitan Sales Dikepruk Tarif Parkir Rp10 Ribu di Solo, Nominal Karcis Dicoret Spidol |
|
|---|
| Solo Raya Terkepung Banjir, 109 Orang Terpaksa Tidur di Pengungsian |
|
|---|
| Solo dan Sukoharjo Kebanjiran, BPBD: Curah Hujan Tinggi, Banjir Kiriman dari Boyolali, Tanggul Jebol |
|
|---|
| Sejumlah Wilayah Solo dan Sukoharjo Banjir Setelah Hujan Deras Beberapa Jam, Air Setinggi Pinggang |
|
|---|
| Pemuda Jebres Solo Babak Belur Dikeroyok, Pelaku Tak Terima Ditegur saat Mobil Lawan Arus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250731_JOKOWI-BERI-KLARIFIKASI.jpg)