Berita Jateng
Ironi PHK di Jawa Tengah Capai 10 Ribu Lebih, Picu Gangguan Kejiwaan
Jumlah PHK di Jawa Tengah mencapai 10.995 pegawai yang membuat provinsi ini tertinggi di tingkat nasional.
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM - Berdasarkan dokumen Tenaga Kerja Ter-PHK Satudata Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan jumlah PHK di Jawa Tengah mencapai 10.995 pegawai.
Jumlah itu menjadikan peringkat PHK di Jawa Tengah tertinggi di tingkat nasional pada tahun 2025.
Ternyata jumlah itu juga berimbas fatal terhadap kondisi kejiwaan korban pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca juga: RSJ Semarang Dibanjiri Pasien ODGJ, Ternyata Dampak dari PHK di Jateng Tertinggi Nasional
Hal tersebut berdampak peningkatan jumlah pasien di RSJD Dr Amino Gondohutomo Semarang yang tinggi.
Kini orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) akibat korban PHK jalani perawatan.
Direktur RSJD Dr Amino Gondohutomo, Alek Jusran mengatakan pasien tertinggi dikarenakan masalah ekonomi.
Pihaknya memastikan penyebab masalah ekonomi karena korban PHK.
"Kami tidak sampai meneliti kesimpulan masalah ekonomi karena PHK. Kalau masalah ekonomi pasti karena masalah PHK," tuturnya usai peresmian, Kamis (31/7/2025).
Dia tidak menyebut jumlah pasti pasien ODGJ merupakan korban PHK.
Jumlahnya pasien ODGJ akibat PHK setara dengan kasus asmara.
"Kalau asmara dan PHK berimbanglah sekitar 50 banding 50 persen," ujarnya.
Lanjutnya, RSJD Dr Amino Gondohutomo membuka layanan konsultasi melalui whatsapp.
Layanan itu dinamakan Kopi 93.
Ada juga layanan Kopi 24.
"Layanan Kopi 93 dibuka dari pukul 09.00 sampai pukul 15.00 dan Kopi 24 layanan dibuka 24 jam. Layanan berbasis whatsapp," tuturnya.

PHK Merambah Sektor Kesehatan
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tidak hanya menghantui sektor perhotelan di Kota Semarang, tetapi juga mulai merambah dunia kesehatan.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang mencatat, lebih dari 100 tenaga kerja di rumah sakit di Semarang dilaporkan terdampak PHK dalam setahun terakhir.
Angka itu mengiringi industri perhotelan, di mana secara total hampir mencapai 200 tenaga kerja terdampak PHK.
"Ada 100 sampai 200 ya, (PHK) untuk rumah dan hotel," kata Kepala Disnaker Kota Semarang, Sutrisno dihubungi Tribun Jateng, Rabu (30/7/2025).
Sutrisno menyebut, proses PHK di sektor kesehatan tersebut berlangsung secara bertahap dan telah melalui mediasi.
"Terselesaikan ya antara 2 - 3 bulan kemarin.
Yang jelas PHK di Semarang kondusif," katanya.
PHK di sektor rumah sakit ini disebut sebagai dampak dari efisiensi internal.
Sutrisno menyebutkan, beberapa rumah sakit melakukan perampingan tenaga kerja karena keterbatasan finansial.
Selain itu, masa kontrak yang berakhir dan tidak diperpanjang menjadi alasan lain.
"Beberapa (rumah sakit) hanya (PHK) satu, dua - satu dua (karyawan). Ini yang banyak ya ada sebagian yang antara 50-an (karyawan). Itu hanya satu.
Itu kan efisiensi karena rumah sakitnya berbenah. Tapi lainnya juga dan dengan rumah sakit, kita bilang nanti yang usianya masih labil kemudian pasiennya banyak, ya direkrut kembali," jelasnya.
Di sisi lain, lanjut Sutrisno, untuk mendampingi pekerja terdampak PHK di Semarang, pemerintah, serikat pekerja, dan pihak perusahaan saling bersinergi agar proses PHK tetap berjalan kondusif.
Menurutnya, pihaknya juga rutin membuka akses informasi lowongan kerja sebagai upaya mendukung pekerja yang terkena PHK.
“Kami memang tidak mencarikan kerja, tapi menyediakan informasi dan fasilitasi rekrutmen. Setiap Rabu dan Kamis ada proses seleksi di kantor Disnaker lantai 2. Informasinya juga bisa diakses lewat web,” imbuhnya.

Habis Kontrak Tak Tercatat PHK
Angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kota Semarang tercatat relatif rendah.
Hingga Juli 2025, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang hanya mencatat sekitar 52 kasus PHK yang berasal dari laporan perselisihan hubungan industrial.
Kepala Disnaker Kota Semarang, Sutrisno menjelaskan, angka yang tercatat tersebut merupakan kasus PHK yang dilaporkan karena adanya perselisihan antara pekerja dan perusahaan, misalnya karena sengketa hak, perbedaan kepentingan, atau tidak dipenuhinya kewajiban perusahaan terhadap pekerja.
Ia menyebutkan, adapun sektor usaha yang paling banyak mengalami perselisihan kerja dan berujung pada PHK tercatat berada pada industri manufaktur, garmen, perkayuan, dan sejenisnya.
"Kalau PHK dari kasus perselisihan, di tahun 2025 itu ya hanya 50 sampai 100. Jadi dari perselisihan karena kepentingan dan kemudian juga menuntut hak itu. Tahun 2024 juga angkanya segitu, 100-an saja," sebut Sutrisno saat dihubungi Tribun Jateng, Rabu (30/7/2025).
Namun, jumlah tersebut tidak mencerminkan kondisi keseluruhan di lapangan.
Sutrisno menjabarkan, banyak kasus pemutusan hubungan kerja yang tidak masuk dalam data resmi karena terjadi secara otomatis saat masa kontrak kerja berakhir.
Jenis hubungan kerja ini, yang dikenal dengan sistem kerja waktu tertentu (PKWT), menjadi praktik umum di banyak perusahaan di Semarang.
"Kalau sudah masa kontraknya habis, otomatis keluar, kan banyak. Itu kan tidak terlaporkan sebagai PHK, tetapi sampai habis masa kerjanya habis," terangnya.
Ia mengungkapkan, cukup banyak perusahaan di Semarang yang menerapkan sistem kontrak kerja.
Begitu kontrak selesai, maka pekerja tidak lagi bekerja di perusahaan tersebut tanpa perlu proses PHK formal.
Hal inilah yang menyebabkan angka PHK resmi terkesan rendah.
Baca juga: Angka PHK Resmi di Kota Semarang Rendah, Realitanya: Banyak Pekerja Kontrak "Hilang" Tanpa Jejak!
Meski demikian, Disnaker tetap mencatat sejumlah kasus PHK yang berasal dari penutupan perusahaan atau pengurangan tenaga kerja akibat efisiensi.
Salah satu kasus terbesar berasal dari dampak tutupnya dua anak perusahaan PT Sritex, yaitu PT Bitratex dan satu unit usaha lainnya yang beroperasi di wilayah Semarang, yang menyebabkan sekitar 1.400 pekerja terdampak.
"Dampak kasus Sritex itu, dua perusahaan yang beroperasi di Semarang ikut terdampak, dan sekitar 1.400 pekerja (di Semarang) terkena PHK dari situ," imbuhnya. (idy/rtp)
Polda Jateng Ungkap Kasus Kerusuhan Massa di Jawa Tengah, Amankan Total 1.747 Pelaku Aksi Anarkis |
![]() |
---|
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Usulkan Aplikasi Pelayanan Publik Diintegrasikan Secara Nasional |
![]() |
---|
Profil Rohmat Marzuki, Anggota DPRD Jawa Tengah Yang Dilantik Jadi Wakil Menteri Kehutanan |
![]() |
---|
Polda Jateng Pastikan Pelayanan SKCK Optimal di Tengah Lonjakan Pemohon |
![]() |
---|
Gubernur Ahmad Luthfi Jamin Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Jateng Tidak Naik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.