Setengah Jam Setelah anaknya Diculik, Bu Guru Menerima Sepucuk Surat, Syok saat Tahu Pelakunya
Setengah jam setelah kejadian, V menerima sepucuk surat yang berisi ancaman untuk memberikan uang tebusan
TRIBUNJATENG.COM - Kasus penculikan terjadi di Medan, Sumatera Utara. Anak seorang guru berinisial Z (7) diculik.
Pelakunya membuat ibu korban berinisial V (32) syok.
Motif penculikan para pelaku minta uang tebusan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.
Baca juga: Harta Kepala PPATK Melonjak Tajam, Disorot Netizen Menyusul Kebijakan Blokir Rekening Dormant
Saat itu V mencari keberadaan anaknya yang baru pulang dari sekolah.
"Biasanya dia nunggu. Tahunya diculik ada wali murid yang bilang anak saya dibawa orang," ungkap V saat diwawancarai di kediamannya di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, pada Jumat (1/8/2025).
Merasa cemas, V memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi, termasuk di parkiran sekolah.
Ia melihat seorang wanita berambut diikat yang membawa anaknya.
"Saya tak kenal sama orang itu," ujarnya.
Setengah jam setelah kejadian, V menerima sepucuk surat yang berisi ancaman untuk memberikan uang tebusan.
"Isi suratnya, pelaku minta transfer uang Rp 50 juta, kalau enggak organ anak saya mau dijual. Dikasih waktunya 31 menit," jelas V.
Surat itu juga mencantumkan nomor rekening dan nomor ponsel pelaku, yang meminta agar setelah uang ditransfer, korban diminta untuk mengirimkan tangkapan layar sebagai bukti.
Pelaku tidak hanya mengirim surat, tetapi juga mengancam melalui pesan ke nomor ponsel kakak V.
Dalam usaha untuk mengulur waktu, V dan suaminya yang bekerja di Bank BRI meminta foto anak mereka.
Inilah Sosok Y, Janda Yang Disatroni Oknum Kapolsek Tengah Malam Ternyata Guru PAUD di Kendal |
![]() |
---|
Kronologi Pak Guru Lukman Lehernya Terjerat Tali Layangan, Luka Parah Harus Operasi |
![]() |
---|
Anak Polisi Pukuli Guru di Hadapan Ayahnya, Berawal Dihukum karena Bolos Sekolah |
![]() |
---|
Pengukuhan Prof Muhammad Sulthon, Gagas Dakwah Inklusif Melalui Rekam Jejak Nabi Kelola Perdamaian |
![]() |
---|
Pengukuhan Prof Tholkhatul Khoir: Evolusi Epistemologi Hukum Islam di Indonesia dari Ushul Fiqh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.