Harta Kepala PPATK Melonjak Tajam, Disorot Netizen Menyusul Kebijakan Blokir Rekening Dormant
Harta kekayaan Ivan Yustiavandana, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menjadi sorotan masyarakat
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Harta kekayaan Ivan Yustiavandana, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menjadi sorotan masyarakat
Harta Ivan dinilai mengalami lonjakan yang tajam.
Harta Ivan jadi sorotan menyusul kebijakan blokir rekening dormant atau rekening tidak aktif secara masif.
Kebijakan tersebut mendapat banyak kritikan karena dinilai menyusahkan rakyat.
Baca juga: Nominal Gaji Tita saat Bekerja, Gadis Boyolali Itu Kini Dituntut Rp 120 Juta Oleh Mantan perusahaan
Di tengah kontroversi tersebut, banyak pihak justru menyoroti harta kekayaan pribadi Ivan yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), sekaligus mempertanyakan konsistensi dengan posisinya sebagai pengawas keuangan nasional.
Menurut LHKPN periode tahun 2023, total kekayaan Ivan mencapai Rp 9,3 miliar.
Rinciannya menunjukkan sebagian besar berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp 6,9 miliar yang tersebar di Depok dan Ngawi.
Beberapa di antaranya dari warisan dan hasil sendiri.
Selain itu, Ivan tercatat memiliki dua kendaraan, yaitu Toyota Innova Zenix SUV 2023 (Rp 550 juta) dan VW Beetle Sedan 1972 (Rp 100 juta).
Ditambah harta bergerak lain, surat berharga, kas, serta simpanan lain-lain yang jika dijumlahkan mencapai total kekayaan bersih Rp 9,3 miliar
Data historis dari laporan sebelumnya (periode 2022 atau sebelumnya) mencatat total kekayaan Ivan berkisar antara Rp 4,095–4,111 miliar.
Publik pun menyorot lonjakan tajam dalam dua tahun terakhir.
Dari sekitar Rp 4,1 miliar menjadi Rp 9,3 miliar menurut LHKPN terbaru per 31 Juli 2025.
Untuk itu ada sebagian netizen yang meminta klarifikasi transparan dari Ivan mengenai perbedaan tersebut, mempertanyakan konsistensi antara laporan kekayaan dengan posisinya yang mengawasi integritas sistem keuangan.
Ketegangan ini memuncak bersamaan dengan program PPATK yang memblokir sementara sekitar 140 ribu rekening dormant sepanjang pertengahan 2025, yang memiliki saldo gabungan sekitar Rp 428,61 miliar.
| Kemenkum Jateng Ikuti Reviu Kepatuhan LHK 2024 dan Persiapan Pelaporan 2025 Melalui Aplikasi Seraya |
|
|---|
| Kasus Pembobolan RDN, OJK Perkuat Keamanan Siber Pasar Modal dan Perlindungan Investor |
|
|---|
| Kemenkum Jateng Sidak Balai Harta Peninggalan Semarang |
|
|---|
| Nilainya Capai Rp 204 Miliar, Ini Sosok Pemilik Rekening Dormant yang Dibobol Dwi Hartono Dkk |
|
|---|
| Polisi Buru Bos Penguras Rp 750 Juta dari Rekening Warga Salatiga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250801_harta.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.