Kanwil Kemenkum Jateng
Wujudkan Reformasi dan Inovasi, Kemenkum Fokus Percepat Kinerja Semester II 2025
Kemenkum RI mendorong akselerasi reformasi birokrasi dan inovasi pelayanan publik.
Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
- Dokumen Rencana Aksi Percepatan Kinerja Semester II Tahun 2025
- Keputusan Menteri Hukum tentang Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2025
Baca juga: Rumusan Strategi Kebijakan dan Akselerasi Kinerja, Kemenkum Jateng Ikut Pembahasan Komisi Rakordal
Dalam arahannya, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas memberikan apresiasi atas terselenggaranya Rakor ini serta capaian seluruh jajaran.
Didampingi oleh Wamenkum Edwar Omar Syarif Hiariej, Irjen Reynhard Silitonga, dan Sekjen Nico Afinta, Supratman menyampaikan optimisme terhadap semangat kolektif organisasi.
“Saya yakin dengan kondusifitas akan muncul inovasi-inovasi dari idealisme kita."
"Jika kreativitas itu dimunculkan secara tulus dan bermanfaat, maka masyarakat akan menerimanya."
"Saya sangat mengapresiasi inisiatif layanan publik berbasis media sosial yang telah dikembangkan oleh Kantor Wilayah,” ujarnya.
Menteri juga menyampaikan kabar baik atas persetujuan pembukaan Program Studi baru di BPSDM Kemenkum, sebagai bukti kekompakan dan kerja keras seluruh jajaran.
Ia menegaskan pentingnya membangun lembaga pendidikan kedinasan yang inspiratif dan mampu menjawab tantangan zaman.
Sebagai bentuk penghargaan, Menteri menyatakan akan memberikan kenaikan pangkat istimewa kepada pegawai yang mampu melahirkan inovasi nyata dan bermanfaat bagi instansi maupun masyarakat.
Ini merupakan implementasi nyata dari semangat reformasi birokrasi berbasis penghargaan kinerja.
Dalam waktu dekat, Menteri juga merencanakan peluncuran Super Apps Kemenkum yang akan menyatukan berbagai layanan publik Kemenkum dalam satu platform digital terintegrasi.
Aplikasi ini ditargetkan soft launching pada Desember 2025 atau Januari 2026.
“Saya minta agar isu-isu nasional yang berhubungan dengan tugas Kemenkum bisa segera diinformasikan kepada saya."
"Ini penting sebagai bentuk komunikasi publik kita yang baik dan akurat,” tegasnya.
Baca juga: Kemenkum Jateng Terima Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Purworejo, Bahas Mekanisme Penyusunan Raperda
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250801_Menteri-Hukum-Supratman-Andi-Agtas.jpg)