Berita Kendal
Pesan Bupati ke Pengurus Paguyuban Kusuma Handrawina Nusantara Kendal: Jaga Warisan Budaya
Paguyuban ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara Pemerintah Kabupaten Kendal dengan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari secara resmi mengukuhkan Pengurus Paguyuban Kusuma Handrawina Nusantara Wilayah Kendal Periode 2025-2030.
Bupati Dyah Kartika menyampaikan harapannya agar paguyuban ini dapat menjadi wadah pelestarian dan pengembangan nilai-nilai luhur budaya Jawa, khususnya di Kabupaten Kendal.
Pihaknya juga berharap keberadaan paguyuban ini dapat memperkuat hubungan antara Pemerintah Kabupaten Kendal dengan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Baca juga: Punya Kawasan Industri, Kendal Sumbang Investasi Tertinggi di Jawa Tengah
"Paguyuban Kusuma Handrawina Nusantara diharapkan dapat memberi manfaat dalam menjaga warisan budaya leluhur," ujar bupati yang akrab disapa Tika dalam keterangannya, Sabtu (2/8/2025).
Tika mengatakan, pengukuhan ini menjadi salah satu langkah konkret dalam mempererat hubungan antara pemerintah daerah dengan berbagai elemen budaya yang ada.
Pihaknya juga mendukung pelestarian budaya Jawa di tengah perkembangan zaman.
"Ini penting untuk terciptanya kebersamaan, sinergitas, dan kemitraan antara pemerintah daerah dengan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan di Kendal," sambungnya. (ags)
Baca juga: Kendal Peringkat 28 Kabupaten Paling Maju di Jawa Tengah Versi BRIN
tribunjateng.com
Paguyuban Kusuma Handrawina Nusantara Kendal
Kendal
Bupati Kendal
Dyah Kartika Permanasari
Kapolres Kendal Minta Maaf, Ada Oknum Kapolsek Diduga Berbuat Asusila dengan Janda |
![]() |
---|
Nasib Kapolsek Yang Ketangkap Basah Warga Kendal Berduaan di Rumah Janda, Sudah Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Tuntut Pertanggungjawaban Izin Galian C, Warga Tunggulsari Kendal Malam-malam Geruduk Rumah Kades |
![]() |
---|
Pemkab Kendal Dukung Literasi Keuangan bagi Penyandang Disabilitas |
![]() |
---|
Potensi Pajak Tambang di Kendal Tembus Rp 10 Miliar, Tapi Cuma Tersedia 1 Petugas Penarik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.