Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Akhirnya Ridwan Kamil Jalani Tes DNA 7 Agustus, Kuasa Hukum: Demi Akhiri Polemik dengan Lisa Mariana

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu dijadwalkan menjalani tes DNA pada Kamis (7/8/2025), sebagai bagian dari proses hukum yang masih berlangsung.

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Tribun Jateng
LISA MARIANA DAN RIDWAN KAMIL - Akhirnya Ridwan Kamil Jalani Tes DNA 7 Agustus, Kuasa Hukum: Demi Akhiri Polemik dengan Lisa Mariana 

Akhirnya Ridwan Kamil Jalani Tes DNA 7 Agustus, Kuasa Hukum: Demi Akhiri Polemik dengan Lisa Mariana

TRIBUNJATENG.COM- Perseteruan antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan selebgram Lisa Mariana memasuki babak baru. Pria yang akrab disapa Kang Emil itu dijadwalkan menjalani tes DNA pada Kamis (7/8/2025), sebagai bagian dari proses hukum yang masih berlangsung.

 Tes tersebut menjadi kelanjutan dari laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa atas dugaan pencemaran nama baik, setelah Lisa mengklaim bahwa anaknya merupakan hasil hubungan dengan pria 52 tahun itu.

Polemik bermula dari pengakuan Lisa Mariana, seorang selebgram berusia 25 tahun, yang menyatakan bahwa anak yang ia lahirkan merupakan darah daging Ridwan Kamil

Pengakuan tersebut sontak menyita perhatian publik dan menyeret nama Ridwan Kamil ke pusaran kontroversi. Merasa namanya dicemarkan, Kang Emil pun melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri.

Kini, proses hukum memasuki tahap tes DNA untuk memastikan kebenaran dari pengakuan Lisa. Muslim Jaya Butar Butar selaku kuasa hukum Ridwan Kamil membenarkan bahwa kliennya siap menjalani uji sampel DNA.

 Pendiri kantor hukum MJB & Partners itu juga menyampaikan harapan dari pihak Ridwan Kamil.

"Pak RK mengungkapkan bahwa dengan adanya tes DNA ini harapannya permasalahan ini selesai tidak berlarut-larut," kata Muslim, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (4/8/2025).

"Kemudian di kemudian hari beliau menata kehidupan yang lebih baik lagi. Nah, ya itu aja pesan beliau," sambungnya.

Muslim menambahkan, sejak awal Ridwan Kamil bersedia menjalani tes DNA, namun menunggu proses resmi dari penyidik atau pengadilan.

"Sebetulnya dari awal beliau punya keinginan tapi ya harus dengan koridor hukum."
"Karena ini kebutuhan hukum ya ada kepastian hukumnya ya. Ini yang saatnya dilakukan gitu," ujarnya.

Ridwan Kamil disebut telah menerima undangan resmi dari Bareskrim Polri untuk menjalani pengambilan sampel DNA pada Kamis (7/8/2025) pukul 10.00 WIB.

"Benar, Pak Ridwan Kamil klien kami telah menerima undangan atau panggilan dari Bareskrim Polri untuk melakukan uji pengambilan sampel tes dalam rangka tes DNA itu pada hari Kamis tanggal 7 Agustus pukul 10.00 di Bareskrim Polri dalam rangka proses penegakan hukum," terang Muslim, dikutip dari Reyben Entertainment, Senin (4/8/2025).

Ia menegaskan bahwa proses pengambilan sampel akan dilakukan oleh tenaga yang berwenang.

"Tentunya sekali lagi bahwa proses penegakan hukum akan dilakukan dan pengambilan uji sampel itu akan dilakukan oleh pihak yang berkompeten," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved