Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bocah SD Susur Sungai

Nasib Pelajar SD di Semarang Susuri Sungai ke Sekolah,  Kini Ayahnya Justru Diusir Warga

Di balik viralnya kasus anak Semarang berinisial JES (8) yang kesulitan pergi ke sekolah akibat rumah orangtuanya ditutup pagar seng.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/ Iwan Arifianto
PEMASANGAN SPANDUK - Ketua RT 7 RW 1 Bendan Ngisor, Gajahmungkur, Sugito (kaos biru corak putih) membenarkan warganya telah memasang spanduk penolakan atas warga bernama Julian Boga Siagian buntut dari kasus antar warga, di rumahnya Kota Semarang, Senin (4/8/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -Di balik viralnya kasus anak Semarang berinisial JES (8) yang kesulitan pergi ke sekolah akibat rumah orangtuanya ditutup pagar seng, kini memunculkan konflik yang semakin meruncing.

Ayah JES, Julian Boga Siagian (54) kini mendapatkan tuntutan untuk segera meninggalkan rumah tersebut. 

Tuntutan itu diungkapkan warga RT 7 RW 1 Kelurahan Bendan Ngisor, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang dengan pemasangan spanduk yang dipasang di jalan masuk menuju rumah Siagian.

Spanduk warna kuning bergaris merah itu bertuliskan "Warga RT 07 RW 01 Kelurahan Bendan Ngisor Menolak Warga Atas Nama Juladi Boga Siagian. Warga Menghimbau Untuk Yang Bersangkutan Dapat Segera Pindah dari RT 07 RW 01 Kelurahan Bendan Ngisor". 

Baca juga: VIRAL SEMARANG : Bocah Sampangan Terpaksa Berangkat Sekolah Lewat Sungai karena Sengketa Lahan

Baca juga: Kepala Disdik Kota Semarang Bereaksi, Kunjungi Rumah Bocah SD yang Viral Lewati Sungai ke Sekolah

Ketua RT 7 RW 1 Bendan Ngisor, Sugito membenarkan spanduk tersebut dipasang oleh warganya pada Minggu (3/8/2025).

Pemasangan itu, kata dia, hasil dari musyawarah warga yang sudah dilakukan sebelumnya.

"Bukan saya yang mengizinkan atau tidak, pemasangan spanduk itu tindak lanjut dari petisi warga. Jadi ini kehendak mereka," kata Sugito kepada Tribun, Senin (4/8/2025).

Dokumen petisi penolakan warga yang ditunjukkan Sugito kepada Tribun terdiri dari lima lembar yang ditandangani oleh Sugito dan Ketua RW 1 Bendan Ngisor, Subroto bersama 22 warga lainnya.

Dalam dokumen yang bertanggal 3 Agustus 2025 itu, ada delapan catatan warga mengenai perilaku Siagian di antaranya tidak pernah bersosialisasi dengan warga sekitar, membakar sampah sembarangan, membiarkan anjingnya berkeliaran , melakukan pencemaran nama baik warga hingga melakukan pengancaman.

Berdasarkan hal itu, warga meminta Siagian pindah dari tempat tersebut.

"Ya warga menolak yang bersangkutan tinggal di situ karena beberapa alasan di antaranya ada peliharaan anjing yang diliarkan dan persoalan sampah," sambung Sugito.

Jawaban Siagian

AKSES TERPUTUS - Julian Boga Siagian (pakai topi) menunjukkan pagar seng yang telah memutuskan akses rumahnya dengan jalan utama di Jalan Lamongan Selatan 2, Bendan Ngisor, Gajahmungkur, Kota Semarang,  Kota Semarang, Senin (4/8/2025).
AKSES TERPUTUS - Julian Boga Siagian (pakai topi) menunjukkan pagar seng yang telah memutuskan akses rumahnya dengan jalan utama di Jalan Lamongan Selatan 2, Bendan Ngisor, Gajahmungkur, Kota Semarang,  Kota Semarang, Senin (4/8/2025). (Tribun Jateng/ Iwan Arifianto)

Tribun lalu melakukan konfirmasi kepada Juladi Boga Siagian. Berhubung akses depan rumah Siagian telah ditutup  dengan pagar seng, Tribun mendatangi rumahnya dari sisi belakang dengan menyusuri sungai Tuk atau Kali Tuk Bendan Ngisor.

Untuk mencapai rumah Siagian lewat jalur Kali Tuk harus berjalan kaki sekitar 200 meter di atas jalan setapak selebar setengah meter di pinggiran kali yang berbatu dan berpasir. Sungai itu memiliki lebar sekitar 10 meter dengan kondisi dangkal. 

Pada sisi kiri pinggiran kali itu berupa tembok pondasi rumah warga yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS). Di tembok pondasi itu terdapat moncong pipa yang mengarah ke sungai. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved