Viral Bendera One Piece
Respons Berbeda Pejabat di Kota Semarang Soal Pengibaran Bendera One Piece: Itu Tidak Boleh
Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, publik dikejutkan oleh fenomena pengibaran bendera bergambar tengkorak
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, publik dikejutkan oleh fenomena pengibaran bendera bergambar tengkorak khas bajak laut dari serial anime One Piece.
Aksi ini viral di media sosial dan menimbulkan beragam reaksi, baik dari masyarakat maupun pejabat pemerintahan.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengajak masyarakat untuk menyikapi fenomena tersebut dengan bijak.
Baca juga: Segini Harga Modem WiFi Saku dan Biaya Langganan Starlink Interetan 30 Gadget dari Mana Saja
Baca juga: Aksi Bunuh Diri Digagalkan Kakak Ipar, Pria 30 Tahun Justru Bunuh Nenek Sebagai Pelampiasan

Ia menegaskan, semangat Agustusan seharusnya diwujudkan melalui pengibaran bendera Merah Putih, sesuai semangat nasionalisme dan aturan yang berlaku.
"Kalau Agustusan, yang dikibarkan ya bendera Merah Putih, toh," ujarnya saat ditemui Tribun Jateng di sela menghadiri acara di kawasan POJ City, Kota Semarang, Senin (4/8/2025).
Meski mengaku belum mengetahui secara pasti alasan pelarangan bendera One Piece, Agustina merasa fenomena tersebut tidak perlu dibesar-besarkan.
Ketika disinggung soal kemungkinan simbol bajak laut itu dianggap sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah, ia hanya menanggapi santai.
"Oh, gitu ya? Iya. Masa sih? Kalau One Piece itu kartun kan?" katanya ringan.
Namun demikian, Agustina tetap menekankan pentingnya menampilkan simbol-simbol resmi negara dalam perayaan Hari Kemerdekaan, termasuk menghiasi kota dengan bendera Merah Putih.
Pada waktu yang sama, Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin menunjukkan sikap lebih berhati-hati.
Ia memilih untuk tidak memberikan komentar lebih jauh.
"Saya tidak mau berkomentar, karena saya belum terlalu paham," ujarnya singkat.
Sementara itu, Plt Ketua Satpol PP Kota Semarang, Marthen Stevanus Dacosta, mengungkapkan, pengibaran bendera One Piece telah menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Ia menyebut, dalam sebuah rapat koordinasi, pihak berwenang mencatat adanya indikasi pengibaran bendera bajak laut tersebut di bawah bendera Merah Putih, yang dinilai tidak sesuai dengan etika dan aturan protokoler negara.
"Dalam rapat kemarin memang sudah disampaikan ada indikasi untuk pengibaran bendera One Piece di bawah bendera Merah Putih. Itu tidak boleh," jelas Marthen.
Ia menambahkan, secara umum tidak ada larangan untuk menggunakan atribut atau bendera nonresmi.
Namun, pengibaran bendera seperti itu, menurutnya tidak diperkenankan dilakukan berdampingan atau dalam satu tiang dengan bendera Merah Putih.
Terutama dalam konteks perayaan kemerdekaan. (idy)
Viral Pesan Larangan Bendera One Piece di Ambarawa, Pak Lurah: "Saya Tidak Tahu Siapa yang Mengirim" |
![]() |
---|
Peringatan Pakar Hukum Unissula: Bendera One Piece di Tangan Pejabat Bisa Ganggu Stabilitas Politik! |
![]() |
---|
Polisi di Kudus Tak Melarang Masyarakat Mengibarkan Bendera One Piece |
![]() |
---|
TNI Bantah Perintah Penghapusan Mural One Piece di Sragen, Kapendam: Mereka Hapus Sendiri |
![]() |
---|
Warga Jateng Bebas Kibarkan Bendera One Piece Jelang Kemerdekaan, Tapi Ada Syaratnya dari Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.