Kamis, 9 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Viral Bendera One Piece

TNI Bantah Perintah Penghapusan Mural One Piece di Sragen, Kapendam: Mereka Hapus Sendiri

Kapendam IV/Diponegoro, Letkol Inf Andy Soelistyo menyebut, kasus penghapusan mural One Piece di Sragen.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
(Tangkap Layar Video yang beredar di grup Whatapps)
Penghapusan logo bajak laut shirohige dalam anime One Piece di Jurangrejo, Karangmalang, Sragen, Jawa Tengah, Senin (4/8/2025). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IV/Diponegoro, Letkol Inf Andy Soelistyo menyebut, kasus penghapusan mural One Piece di jalanan Desa Jurangjero, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen bukan atas instruksi anggotanya.

"Hasil  konfirmasi dari Dandim menyampaikan bahwasanya tidak ada anggota (TNI) menyuruh menghapus mural one piece," kata Andy kepada Tribun, Senin (4/8/2025) petang.

Menurutnya, penghapusan itu atas kesepakatan bersama.

Baca juga: Aksi Heroik Emak-emak Berdaster Gagalkan Begal Motor di Ponorogo, Pelaku Dilumpuhkan Polisi

Dia menyebut, pihak TNI-Polri wilayah Sragen ketika di lapangan menyampaikan imbauan kepada warga untuk menghias kampungnya dengan hiasan atau mural yang bernuansa kebangsaan yang lebih baik.

"Warga masyarakat menyambut baik imbauan tersebut sehingga mereka dengan kesadaran menghapus sendiri mural one piece," bebernya.

MURAL JALAN - Jalan di Perkampungan Kota Semarang melukis gambar Jolly Roger simbol bajak laut topi jerami, Sabtu (2/8/2025)
MURAL JALAN - Jalan di Perkampungan Kota Semarang melukis gambar Jolly Roger simbol bajak laut topi jerami, Sabtu (2/8/2025) (TRIBUNJATENG/ Rezanda Akbar D.)

Polda Jateng Persilahkan Warga Kibarkan Bendera One Piece

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto tidak mempermasalahkan pengibaran bendera "One Piece" menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.

Menurut dia, fenomena sosial tersebut merupakan kebebasan berekspresi masyarakat di dunia seni.

"Prinsipnya kami hargai kebebasan berekspresi tersebut," katanya kepada Tribun, Senin (4/8/2025).

Kendati begitu, Artanto mengingatkan, pemasangan bendera tersebut harus sesuai aturan yakni tidak boleh lebih tinggi dari bendera merah putih.

"Harus menghargai bendera merah putih yang telah diatur undang-undang," katanya.

Bendera "one piece" bercorak warna hitam dengan gambar kepala tengkorak sedang tersenyum, bertopi jerami kuning berlatar dua tulang menyilang sedang booming sejak akhir Juli 2025 lalu.

Bendera itu disebut sebagai simbol kekecewaan sekaligus perlawanan.

FENOMENA ONE PIECE - Sedang marak bendera Indonesia dan bendera One Piece dikibarkan. Fenomena bendera One Piece ini bermula dari banyaknya warga yang mengibarkan bendera bajak laut dalam manga dan animasi buatan Jepang itu.
FENOMENA ONE PIECE - Sedang marak bendera Indonesia dan bendera One Piece dikibarkan. Fenomena bendera One Piece ini bermula dari banyaknya warga yang mengibarkan bendera bajak laut dalam manga dan animasi buatan Jepang itu. (ISTIMEWA)

Tak Langgar Pidana

Pakar Hukum dari Soegijapranata Catholic University (SCU)  Semarang Theo Adi Negoro mengatakan, pengibaran bendera "One Piece" tak melanggar pidana karena tidak ada norma Peraturan Perundang-undangan yang secara tegas melarang mengibarkan bendera selain bendera merah putih di rumah, kendaraan, maupun di jalan raya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved