Minggu, 19 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Viral Bendera One Piece

TNI Bantah Perintah Penghapusan Mural One Piece di Sragen, Kapendam: Mereka Hapus Sendiri

Kapendam IV/Diponegoro, Letkol Inf Andy Soelistyo menyebut, kasus penghapusan mural One Piece di Sragen.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
(Tangkap Layar Video yang beredar di grup Whatapps)
Penghapusan logo bajak laut shirohige dalam anime One Piece di Jurangrejo, Karangmalang, Sragen, Jawa Tengah, Senin (4/8/2025). 

"Secara konstitusi pengibaran Bendera One Piece tidak ada masalah, selama dimaknai sebagai kritik dan pengungkapan rasa kecewa kepada kebijakan pemerintah, bukan sebagai tindakan separatis untuk memecah persatuan," terangnya.

Theo merinci, merujuk dalam UU 24/2009 tentang tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, hanya mengatur larangan mengibarkan atau memasang Bendera Merah Putih di bawah bendera atau lambang apapun, bukan melarang masyarakat mengibarkan lambang lain.

"Jika pengibaran bendera One Piece di bawah bendera Merah Putih, maka hal itu tidak menjadi permasalahan, karena potensi pidana hanya berlaku bila sungguh-sungguh ada pelanggaran hierarki posisi bendera," bebernya.

Baca juga: Aksi Heroik Emak-emak Berdaster Gagalkan Begal Motor di Ponorogo, Pelaku Dilumpuhkan Polisi

Dalam Hukum Tata Negara, lanjut dia, pengibaran suatu lambang sebagai bentuk kritik dan bentuk ekspresi diri tidak dapat serta merta dikatakan sebagai potensi makar atau penghinaan terhadap lambang negara.

Dia menyarankan kepada pemerintah adalah mengimbau masyarakat agar identitas Negara berupa bendera Merah Putih tetap di atas lambang/bendera lainnya.

"Sebagai pengambil kebijakan, pemerintah dapat bersikap reflektif dan responsif atas kritikan dan kekecewaan masyarakat. Bukan menakut-nakuti masyarakat dengan potensi pidana atau makar," tandasnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved