Blak-blakan Andre Taulany Ngotot Mau Ceraikan Erin, Jawab Isu Ada Orang ketiga
Andre mengaku jalan perpisahan yang dipilihnya dengan Erin sudah diketahui dan sangat disupport oleh anak-anaknya
TRIBUNJATENG.COM.COM - Andre Taulany blak-blakan alasan ia ngotot mau ceraikan sang sitri, Erin.
Bahkan sudah tiga kali gugatan cerainya ditolak pengadilan
Padahal di masa lalu, pasangan ini terlihat begitu harmonis.
Namun ternyata permasalahan diantaranya keduanya sudah berlangsung lama.
Baca juga: Andre Taulany Marah di Sidang Cerai, Tak Terima 2 Anak Dibawa Erin ke Pengadilan
Andre Taulany tak menyerah meski gugatan cerai berkali-kali ditolak.
Diketahui Gugatan cerai Andre Taulany itu terdaftar dengan nomor perkara 1673/PDTG/2025/PA Tigaraksa.
Gugatan perceraian Andre pada Erin ini pertama kali dilayangkan pada 3 April 2024 lalu.
Namun perkara gugatan cerai itu nyatanya ditolak, karena Andre dan Erin masih tinggal dalam satu rumah.
Tak berhenti di situ, Andre kemudian kembali mengajukan banding terkait permohonan cerainya kepada Pengadilan Tinggi Agama, Banten.
Publik pun seolah dibuat penasaran mengapa Andre getol ingin menceraikan Erin.
Saat itu Andre mengaku akan terus melakukan proses perceraiannya.
Bahkan ia juga mengaku sudah lama tak berkomunikasi dengan Erin.
"Bissmillah," jawab Andre Taulany.
"Sudah tidak ada (komunikasi)," tegas Andre Taulany.
Andre mengaku jalan perpisahan yang dipilihnya dengan Erin sudah diketahui dan sangat disupport oleh anak-anaknya.
Pasutri Pengendara Scoopy Terlibat Kecelakaan dengan Dump Truk, Jamilah Tewas Terlindas |
![]() |
---|
Pembuat Mural One Piece di Semarang Ungkap Makna Pilihan Jolly Roger Jelang HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Penampakan Rumah Ridwan Kamil di Ciumbuleuit Bandung Diminta Lisa Mariana, RK Lusa Jalani Tes DNA |
![]() |
---|
Bus Seruduk Truk Parkir sampai Nyemplung Parit, 3 Penumpang Luka-Luka |
![]() |
---|
Santri Ponpes Dirawat Setelah Dianiaya dan Dibully Kakak Kelas di Asrama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.