Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kanwil Kemenkum Jateng

Buka Latsar CPNS 2025, Sekjen Kemenkum Ingatkan Soal Profesionalisme, Integritas dan Tanggungjawab

Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum (Kemenkum ) dimulai hari ini, Selasa (5/8/2025).

Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
Istimewa
PELATIHAN DASAR: Sekretaris Jenderal Komjen Pol. Nico Afinta membuka Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum secara daring yang terpusat di Auditorium Pengayoman Pancasila, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Selasa (5/8/2025). Total 852 CPNS Kemenkum yang mengikuti Latsar dengan metode Distance Learning ini. (Dok Kemenkum Jateng) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dimulai hari ini, Selasa (5/8/2025).

Kegiatan dibuka langsung oleh Sekretaris Jenderal Komjen Pol. Nico Afinta secara daring yang terpusat di Auditorium Pengayoman Pancasila, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum. 

Kepala Kantor Wilayah, Heni Susila Wardoyo, bersama dengan 29 CPNS di lingkungan Kemenkum Jateng mengikuti secara virtual dari ruang Pusparaja, Badiklat Hukum Jateng. 

Turut hadir mengikuti pada kesempatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin, Kepala Bagian TU dan Umum, Toni Sugiarto, Kepala Badiklat Hukum Jateng, Rinto Gunawan Sitorus beserta jajarannya, dan perwakilan dari Balai Harta Peninggalan Semarang. 

Mengawali pembukaan, Sekjen Nico Afinta mengucapkan selamat kepada 852 CPNS Kemenkum yang mengikuti Latsar dengan metode Distance Learning ini.

Ia mengatakan Latsar ini adalah awal dari perjalanan hidup mereka sebagai Insan Pengayoman. 

Baca juga: Beri Arahan Kepada CPNS, Kakanwil Kemenkum Jateng: Teguhkan Tekad Untuk Mengabdi

Artinya adalah PNS bukan saja menjadi profesi namun juga pilihan hidup sebagai pelayan publik yang netral serta pemersatu bangsa, sebagaimana tertuang dalam Undang-undang ASN. 

“PNS adalah pilihan hidup tidak hanya sebagai profesi."

'Ada aturan-aturan yang mengatur kita sebagai PNS, sesuai dengan UU ASN kita dituntut untuk menjadi pelayan publik netral dan pemersatu bangsa,” ujarnya. 

Lebih lanjut, Sekjen menekankan 3 poin penting sebagai bekal CPNS dalam berkarir di organisasi.

Yaitu profesional, integritas, dan tanggung jawab. 

Semakin tinggi pengetahuan terhadap pekerjaannya, semakin baik pula dalam melaksanakan tusi sehingga akan lebih profesional dalam bertugas.

Ia mengimbau CPNS untuk melanjutkan pendidikan demi meningkatkan profesionalitas. 

“Karena perjalanan karier masih panjang maka saya sampaikan di awal kalian harus meningkatkan pendidikan yang berjenjang entah secara formal maupun nonformal yang diadakan oleh BPSDM sesuai dengan tusi masing-masing,” terang Sekjen. 

Kemudian soal integritas, merupakan kemampuan seseorang dalam pekerjaan untuk mengetahui apakah ia di jalur yang benar atau salah.

Baca juga: Berikan Arahan Evaluasi Kinerja, Kakanwil Kemenkum Jateng Tekankan Pentingnya Sinergi dan Kolaborasi

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved