Polemik Esemka
Penampakan Mobil Esemka di Pengadilan Solo, Lebih Mirip Mobil China
Majelis hakim melihat barang bukti di sidang gugatan mobil Esemka yang dilayangkan oleh Aufaa Luqmana Re A.
Penulis: Ardianti WS | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Majelis hakim melihat barang bukti di sidang gugatan mobil Esemka yang dilayangkan oleh Aufaa Luqmana Re A di Pengadilan Negeri (PN) Solo terhadap tiga tergugat yakni Joko Widodo (Jokowi), Maruf Amin, dan PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK), Rabu (6/8/2025).
Sidang digelar secara online dimulai pukul 10.45 WIB.
Setelah membuka sidang, Ketua Majelis Hakim I Putu Gede Hariadi mengabulkan permohonan penggugat untuk melihat mobil Esemka.
Majelis hakim dan para pihak keluar ke ruang sidang menuju halaman pengadilan untuk melihat mobil Esemka yang ada di halaman Pengadilan.
Baca juga: Penggugat Jokowi Bawa Mobil Esemka Tipe Bima di Pengadilan Negeri Solo
Baca juga: "Tidak Perlu Datangi Pabrik" Hakim Tolak Permintaan Penggugat Jokowi Soal Mobil Esemka
Setelah melihat mobil Esemka, majelis hakim, pihak tergugat dan penggugat kembali ke ruang sidang.
Mobil esemka yang dibawa itu memang lebih mirip mobil China.
Beredar kabar bahwa esemka memang bukan produksi dalam negeri namun hasil rebadging changan star truck.
I Putu Gede mengatakan sidang selanjutnya adalah pembacaan kesimpulan.
“Sidang selanjutnya adalah pembacaan kesimpulan, saya harap semua pihak datang tepat waktu” ujarnya.
Pada sidang sebelumnya, penggugat mengajukan untuk memberikan alat bukti tambahan.
Aufaa Luqmana Re A selaku penggugat Jokowi di kasus gugatan wanprestasi terkait produksi mobil Esemka membawa sebuah mobil di Pengadilan Negeri Solo, Rabu (30/7/2025).
Aufaa membawa mobil Esemka tipe Bima saat sidang dengan agenda kesimpulan secara e-court.
Mobil Esemka tipe bima tampak seperti mobil pick-up itu diparkir di halaman PN Solo.
Mobil berwarna silver itu dikendarai sendiri oleh Aufaa.
Aufaa mengaku mendapatkan mobil bekas itu setelah pencarian cukup lama di OLX ada tanggal 21 Juli 2025.
Mobil tersebut didatangkan langsung dari Jakarta.
Upaya tersebut ia lakukan untuk membuktikan di persidangan bagaimana susahnya mendapatkan satu unit.
Hal ini menguatkan bahwa pabrik di bawah naungan PT. SMK ini memang sudah tidak berproduksi.
"Sebenarnya mau kita ajukan bukti juga. Karena hari ini agenda sidang masuk ke kesimpulan kami tetap berupaya maksimal menghadirkan unit mobilnya. Hukum acaranya sudah masuk kesimpulan. Kami hadirkan hari ini agar dinilai hakim,” katanya.
Setelah mendapatkan mobil tersebut, Aufaa pergi ke pabrik PT. SMK di Desa Demangan, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali.
Di sana meski melayani servis, tidak ada aktivitas jual beli maupun produksi.
"Unitnya di pasaran susah. Kami servis ke sana tapi tidak ada aktivitas. Kita dapatnya second bukan baru dari PT. Esemka. Padahal niatan dari penggugat belinya unit mobil baru,” terangnya.
Anak ketua Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengungkapkan membeli mobil itu seharga Rp 40 juta setelah melalui proses tawar-menawar.
Sebab mobil itu semula ditawarkan dengan harga Rp 50 juta. "Buka harganya Rp 50 juta, saya tawar Rp 40 juta tidak dikasih, akhirnya tengah-tengah saja Rp 45 juta," ujarnya.
Meskipun sudah memiliki mobil Esemka itu, Aufaa mengaku masih ingin mendapatkan yang baru. Sebab ia memang sudah lama mengidamkan mobil tersebut.
"Saya kan dari dulu ingin membeli mobil ini, saya cari-cari meskipun second tetap saya beli," katanya.
Aufaa mengaku tidak berekspektasi banyak terhadap mobil Esemka.
"Ya sesuai harga. Saya tidak terlalu berekspektasi banyak," ucap dia.
Kuasa hukum Aufaa, Arif Sahudi, mengatakan dengan adanya mobil ini ingin menunjukkan kliennya niat membeli mobil Esemka.
"Kami beli kemarin tanggal 21 Juli, harganya Rp 45 juta," ujar Arif.
Diketahui, Aufaa menggugat mantan presiden Jokowi sebagai tergugat 1, mantan wakil presiden Ma'ruf Amin sebagai tergugat 2, dan produsen mobil Esemka PT Solo Manufaktur Kreasi sebagai tergugat 3. (*)
Polisi Pungli Pengendara Rp 100 Ribu, Ga Sadar Ternyata Lagi Direkam |
![]() |
---|
Ternyata Ivan Gunawan Nyaris Nikahi Ayu Ting Ting 12 Tahun Lalu, Blak-blakan Alasan Batal |
![]() |
---|
Sebanyak 538 KK di Lima Desa di Blora Terdampak Proyek Bendungan Karangnongko |
![]() |
---|
Remaja 15 Tahun Digerebek Bersama Kekasih di Kontrakan, Ditemukan Tanpa Busana |
![]() |
---|
Tio Pasang Bendera One Piece Sebagai Wujud Protes Kebijakan Zero ODOL |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.