Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tribunjateng Hari ini

Uang Palsu Buatan Mbah Noto Cs Lolos Alat Pendeteksi Ultraviolet

Uang palsu itu bahkan bisa lolos dari mesin pendeteksi uang palsu atau money detector jenis ultraviolet (UV).

Penulis: iwan Arifianto | Editor: M Syofri Kurniawan
TribunJateng.com/Iwan Arifianto
UJI UANG - Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio (kiri pertama) bersama Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, Rahmat Dwisaputra (baju putih kacamata) melakukan pengujian uang palsu dengan alat money detector jenis UV saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (5/8/2025). Hasil uji itu, uang palsu itu lolos dari alat tersebut. (TribunJateng.com/Iwan Arifianto) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polda Jawa Tengah menangkap enam tersangka komplotan pembuat dan pemasok uang palsu asal Yogyakarta.

Keenam tersangka meliputi W (70) alias Mbah Noto, warga Boyolali; M (50) alias Yanto, warga Kabupaten Tangerang; BES (54), warga Kudus; HM (52), warga Kabupaten Bogor; JIP (58) alias Joko, warga Kabupaten Magelang; dan DMR (30) alias Dimas, warga Sleman, Yogyakarta.

Produk hasil cetakan uang palsu dari komplotan ini berupa pecahan Rp 100 ribu yang nyaris mirip duit asli.

Baca juga: Polisi Gerebek Pabrik Uang Palsu di Banyudono Boyolali, Tangkap 6 Orang, Sita 410 Lembar Rp100 Ribu

Uang itu bahkan bisa lolos dari mesin pendeteksi uang palsu atau money detector jenis ultraviolet (UV).

"Uang palsu produksi dari kelompok ini memang beda karena bisa lolos dari pendeteksi UV," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Selasa (5/8).

Polisi sempat melakukan tes uji uang palsu tersebut dengan menggunakan sebuah alat money detector bersama Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Tengah, Rahmat Dwisaputra.

Ketika tes uji dilakukan tampak uang palsu itu bisa memendarkan cahaya pada tanda UV.

"Dilihat dari mesin pendeteksi UV sekilas uang palsu ini ada tanda UV, tetapi ketika dicermati pendaran sinar UV lemah, tidak sekuat uang asli," kata Rahmat.

Dia melanjutkan, ketika uang palsu ini diarahkan ke cahaya tidak menunjukkan huruf BI tidak sempurna di sisi kiri uang.

"Kalau asli ada huruf BI sempurna," paparnya.

Selain itu, rectoverso atau gambar timbul dalam uang palsu tercetak tidak sempurna.

"Jadi kami minta masyarakat jangan hanya pakai alat UV saja melainkan harus diperiksa secara saksama dengan manual seperti di dilihat, diraba, dan diterawang," ungkapnya.

Diproduksi di Sleman

Dwi mengatakan, penangkapan komplotan ini bermula dari laporan warga di daerah Boyolali yang menemukan adanya peredaran uang palsu.

Informasi itu berujung pada penangkapan dua tersangka W dan M di depan Soto Pandawa 2, Ngaru-aru, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, Jumat (25/7) lalu.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved