Tribunjateng Hari ini
Uang Palsu Buatan Mbah Noto Cs Lolos Alat Pendeteksi Ultraviolet
Uang palsu itu bahkan bisa lolos dari mesin pendeteksi uang palsu atau money detector jenis ultraviolet (UV).
Penulis: iwan Arifianto | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polda Jawa Tengah menangkap enam tersangka komplotan pembuat dan pemasok uang palsu asal Yogyakarta.
Keenam tersangka meliputi W (70) alias Mbah Noto, warga Boyolali; M (50) alias Yanto, warga Kabupaten Tangerang; BES (54), warga Kudus; HM (52), warga Kabupaten Bogor; JIP (58) alias Joko, warga Kabupaten Magelang; dan DMR (30) alias Dimas, warga Sleman, Yogyakarta.
Produk hasil cetakan uang palsu dari komplotan ini berupa pecahan Rp 100 ribu yang nyaris mirip duit asli.
Baca juga: Polisi Gerebek Pabrik Uang Palsu di Banyudono Boyolali, Tangkap 6 Orang, Sita 410 Lembar Rp100 Ribu
Uang itu bahkan bisa lolos dari mesin pendeteksi uang palsu atau money detector jenis ultraviolet (UV).
"Uang palsu produksi dari kelompok ini memang beda karena bisa lolos dari pendeteksi UV," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Selasa (5/8).
Polisi sempat melakukan tes uji uang palsu tersebut dengan menggunakan sebuah alat money detector bersama Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Tengah, Rahmat Dwisaputra.
Ketika tes uji dilakukan tampak uang palsu itu bisa memendarkan cahaya pada tanda UV.
"Dilihat dari mesin pendeteksi UV sekilas uang palsu ini ada tanda UV, tetapi ketika dicermati pendaran sinar UV lemah, tidak sekuat uang asli," kata Rahmat.
Dia melanjutkan, ketika uang palsu ini diarahkan ke cahaya tidak menunjukkan huruf BI tidak sempurna di sisi kiri uang.
"Kalau asli ada huruf BI sempurna," paparnya.
Selain itu, rectoverso atau gambar timbul dalam uang palsu tercetak tidak sempurna.
"Jadi kami minta masyarakat jangan hanya pakai alat UV saja melainkan harus diperiksa secara saksama dengan manual seperti di dilihat, diraba, dan diterawang," ungkapnya.
Diproduksi di Sleman
Dwi mengatakan, penangkapan komplotan ini bermula dari laporan warga di daerah Boyolali yang menemukan adanya peredaran uang palsu.
Informasi itu berujung pada penangkapan dua tersangka W dan M di depan Soto Pandawa 2, Ngaru-aru, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, Jumat (25/7) lalu.
Dinas Pariwisata Dorong Desa Wisata Kabupaten Semarang Bangkit dari Tidur |
![]() |
---|
Operasi Evakuasi Ponpes Al Khoziny Ditutup, Tim Temukan 67 Korban Meninggal |
![]() |
---|
Beragam Atraksi Meramaikan HUT Kodam IV/Diponegoro dan TNI, Pangdam Ajak Prajurit Dekat Rakyat |
![]() |
---|
Polda Jateng Tangani Perkara Kasus Polisi Selingkuh dengan Istri Polisi Senior di Kendal |
![]() |
---|
Gol Pemain Muda Asal Limbangan Pastikan Kemenangan Kendal Tornado FC |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.