Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kenaikan Pajak di Pati

Bupati Pati Sudewo Siap Diajak Berkomunikasi soal Kebijakan Penyesuaian Tarif PBB-P2

Bupati Pati, Sudewo, menyatakan kesiapan untuk berdialog dan menerima masukan dari berbagai pihak terkait kebijakan penyesuaian NJOP.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rival al manaf
TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal 
TAK TAKUT DIDEMO - Bupati Pati Sudewo saat diwawancarai awak media di Gedung DPRD Pati, Selasa (15/7/2025). Dia mengomentari wacana unjuk rasa penolakan kebijakan penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang marak di media sosial dan disebut bakal dilakukan ribuan orang pada 13 Agustus 2025. 

Dia juga menegaskan bahwa Perbup Pati nomor 17 tahun 2025 yang mengatur penyesuaian NJOP dan tarif PBB-P2 ini tidak menabrak peraturan apa pun di atasnya.

"Perbup kami clear tidak menabrak Perda. Peraturan Bupati kami sudah kami konsultasikan di biro hukum pemerintah provinsi. Sudah diharmonisasi di Kanwil Hukum Provinsi Jawa Tengah. Clear. Sudah kami minta koreksi dari Irjen Mendagri. Tidak ada peraturan di atasnya yang dilanggar," tegas dia. 

Bupati Sudewo juga menyoroti kondisi fiskal daerah yang memprihatinkan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pati saat ini hanya 14 persen dari total APBD, yang termasuk kategori kritis. Dengan minimnya pendapatan, ruang belanja pembangunan menjadi sangat terbatas.

“Jika kami tidak membuat terobosan seperti ini, bagaimana mungkin bisa membangun Pati?” katanya.

Menurut Sudewo, PAD yang kecil juga berimbas pada dana transfer daerah dari pemerintah pusat.

"Itu, kan, memang rumus, formula, dalam peraturan menteri. Manakala suatu daerah pendapatannya kecil, berarti transfer pusat ke daerah kecil juga. Jadi, Kabupaten Pati ini transfer daerahnya kecil akibat pendapatan daerahnya juga kecil. Sehingga akumulasi APBD juga kecil. Sedangkan beban belanja pegawai hampir 50 persen untuk Pati. Mandatory untuk belanja pendidikan 20 persen, sesuai UU. Belum lagi untuk kesehatan. Jadi sisa duit hanya sedikit. Bahkan pada 2026, kami harus menyediakan Rp73 miliar untuk membayar gaji PPPK," tutur dia.

Meski dengan kondisi demikian, Pemkab Pati tetap memberikan skema tertentu sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat kurang mampu. “Bagi keluarga tidak mampu, apalagi yang masuk kategori miskin ekstrem, pajaknya kami gratiskan. Ini sudah kami praktikkan dan skemanya jelas dalam aturan,” ujar Sudewo.

Ia juga menyatakan kesiapannya untuk mengevaluasi tarif yang dinilai terlalu memberatkan. “Kalau memang harus diturunkan yang 250 persen itu, saya turunkan. Tapi yang menyentuh 250 persen saja. Kalau sudah di bawah itu, ya tidak perlu,” imbuhnya.

Menurut Sudewo, hasil dari kebijakan ini sudah masuk ke dalam proyeksi pendapatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 yang telah disahkan bersama DPRD. 

Dana tersebut direncanakan untuk pembangunan infrastruktur, khususnya jalan. “Kalau dibatalkan, maka proyek-proyek pembangunan jalan yang sudah dirancang bisa batal karena sumber dananya dari sini. Anggaran itu, kan, bukan dari stok uang yang sudah ada, tapi proyeksi pendapatan,” tegasnya.

Artinya, kata Sudewo, anggaran yang sudah disahkan akan jadi defisit kalau kebijakan dibatalkan. 

"Jangan dibayangkan mengedok anggaran sekian ratus miliar itu duit sudah stok. Manajemen pendapatan dan belanja kan seperti itu, proyeksi. Termasuk pemerintah pusat. Pemerintah pusat mengesahkan APBN sekian ribu triliun, itu artinya potensi pendapatan yang akan didapat, bukan berarti duit sudah tersedia. Termasuk ini. Ada peluang pendapatan dari sini (perolehan PBB-P2) yang akan digunakan untuk memperbaiki infrastruktur," papar Sudewo.

Jika kebijakan ini dibatalkan dan imbasnya pemasukan berkurang, maka rencana pembangunan jalan pada akhir tahun ini yang sudah pihaknya rencanakan tidak bisa terlaksana.

Meski tetap menjalankan kebijakan terkait pajak ini, Sudewo menegaskan bahwa pihaknya tetap mengupayakan sumber pendapatan lain di luar pajak.

"Tapi mohon maaf, belum perlu kami sampaikan di sini," kata dia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved