Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Isi Map Gus Yaqut, Hari Ini Diperiksa KPK Kasus Kuota Haji

Mantan Menteri Agama periode 2020–2024, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, mendatangi Gedung KPK, Kamis (7/8/2025)

Editor: muslimah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 
YAQUT DIPERIKSA KPK - Mantan Menteri Agama 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). Yaqut Cholil Qoumas diperiksa KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi pembagian kuota tambahan haji pada penyelenggaraan haji 2024. 

Ini dianggap pelanggaran hukum karena:

Merugikan jemaah reguler yang harus menunggu bertahun-tahun

Menguntungkan pihak travel haji khusus yang berbiaya tinggi dan lebih eksklusif

Posisi Gus Yaqut dalam Kasus

Gus Yaqut diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tahun 2024. 

Ia adalah Menteri Agama saat kuota tambahan 20.000 jemaah diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Ia diduga menyetujui atau membiarkan pembagian kuota yang tidak sesuai aturan, yakni:

Seharusnya: 92 % reguler, 8 % khusus

Yang terjadi: 50 % reguler, 50 % khusus

Alasan Pemeriksaan Gus Yaqut

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa keterangan Gus Yaqut sangat dibutuhkan untuk memperjelas konstruksi perkara.

Ia meyakini bahwa Gus Yaqut sebagai seorang negarawan akan bersikap kooperatif.

Penyelidikan ini berawal dari dugaan penyimpangan dalam distribusi tambahan kuota haji tahun 2024, yang seharusnya dialokasikan untuk memangkas antrean panjang jemaah haji.

KPK mengisyaratkan bahwa kasus ini kemungkinan besar akan naik ke tahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, termasuk:

Agen travel haji

Pejabat Kementerian Agama

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved