Berita Wonosobo
Peringatan BPN Wonosobo: Jangan Biarkan Tanah Nganggur! Manfaatkan Sesuai Peruntukan
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo, Jatmiko, memberikan penjelasan terkait isu hangat mengenai tanah yang akan diambil alih negara.
Penulis: Imah Masitoh | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/Imah Masitoh
ATURAN TANAH TERLANTAR - Jatmiko, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo, memberikan penjelasan terkait isu viral mengenai tanah yang akan diambil alih negara jika tidak dimanfaatkan selama dua tahun.
Tidak dapat manfaat dari hak tanggungan, masyarakat sekitar tidak mendapatkan pekerjaan dari potensi lapangan pekerjaan yang dibuka dengan adanya perkebunan ataupun aktivitas ekonomi lainnya.
Dan negara yang berharap terhadap pajak yang bisa diperoleh akhirnya tidak diperoleh," imbuhnya.
Terkait ramainya isu soal tanah nganggur akan diambil negara, Jatmiko menyebut hal itu terjadi akibat informasi yang dipotong sehingga menimbulkan miskomunikasi. (ima)
Berita Terkait:#Berita Wonosobo
Bukan Demi Keamanan! Polda Jateng Ungkap Alasan Pemindahan Pelaku Pembacok Anggota TNI Wonosobo |
![]() |
---|
Tiga Jam Tertutup Longsor, Jalan Krakal-Igirmranak Wonosobo Kini Sudah Bisa Dilalui Kendaraan |
![]() |
---|
Kolaborasi 6 Desa di Wonosobo Tanam Jagung Hibrida, Bulog Jamin Serap Hasil Panen Petani |
![]() |
---|
Longsor Putus Jalur ke Dieng via Watumalang, DPUPR Wonosobo Lakukan Penanganan Darurat |
![]() |
---|
Dieng Ditetapkan sebagai Geopark Nasional, Bupati Wonosobo dan Banjarnegara Terima Salinan SK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.