Kanwil Kemenkum Jateng
Perkuat Sinergi, Kakanwil Kemenkum Jateng Terima Kunjungan Ketua Pengwil INI Jawa Tengah
Kepala Kanwil Kemenkum Jateng menerima kunjungan Ketua Pengwil INI Jateng membahas peningkatan kualitas layanan dan pengawasan notaris.
Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah (Jateng) yang juga Ketua Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo menerima kunjungan Ketua Pengurus Wilayah (Pengwil) Ikatan Notaris Indonesia (INI) Jawa Tengah, Al Halim, di ruang kerjanya, Rabu (6/8/2025).
Pertemuan ini membahas berbagai hal penting terkait peningkatan kualitas layanan dan pengawasan terhadap profesi Notaris di Jawa Tengah.
Dalam diskusi tersebut, Kakanwil menekankan bahwa kerja sama antara Kanwil Kemenkum Jateng dan Pengwil INI Jateng merupakan hal yang mutlak diperlukan untuk mendukung terwujudnya profesionalisme notaris yang berintegritas dan bertanggung jawab.
"Sehingga seluruh Notaris di Provinsi Jawa Tengah mampu memberikan pelayanan yang optimal sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum masyarakat pengguna jasa Notaris," terang Heni.
Baca juga: Kemenkum Jateng Lantik 2 PAW Anggota Majelis Pengawas Notaris dan 6 PPNS
Lebih lanjut, Heni menyambut baik bergabungnya Al Halim sebagai anggota MPW Notaris Provinsi Jawa Tengah yang akan memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan yang selama ini dijalankan.
Pada kesempatan tersebut, Pria asli Sragen ini juga mengharapkan pembinaan dan pengawasan yang berkelanjutan terhadap Notaris dapat terus ditingkatkan.
"Tidak hanya untuk menjaga martabat jabatan Notaris tetapi juga untuk melindungi hak pengguna jasa Notaris atas kepastian hukum," pungkas Heni.
Hadir dalam pertemuan tersebut yakni Anggota MPW Notaris Provinsi Jawa Tengah, Ana Silviana dari unsur akademisi, Junaidi dan Joko dari unsur notaris, serta Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Deni Kristiawan. (Laili S/***)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.