Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal

Tak Terima Anak Dituduh Mencuri, Ayah di Jogja Tembak Penjual Layangan

Tak terima anaknya dituduh mencuri, orangtua di Yogyakarta menembak penjual layangan.

Editor: rival al manaf
wartakota
ILUSTRASI pistol polisi 

TRIBUNJATENG.COM - Tak terima anaknya dituduh mencuri, orangtua di Yogyakarta menembak penjual layangan.

Persitiwa bermula saat Korban MY yang berjualan layangan di Lapangan Minggiran, Suryodiningratan, mengaku sering kehilangan barang dagangannya.

Ia kemudian menuduh anak yang sedang bermain di lokasi.

Anak tersebut kemudian melapor kepada orang tuanya, dan mereka mendatangi korban untuk klarifikasi.

Baca juga: Aipda Robig Keberatan Rekaman CCTV Penembakan Pelajar Tak Diputar di Sidang

Baca juga: Sengsara Ulin Jadi Istri Polisi, 3 Tahun Tak Dinafkahi, Kini Malah Diancam Ditembak

Namun, dialog tidak menemukan solusi.

"Tidak beberapa lama kemudian orangtua bersama anak klarifikasi kepada korban, tidak ada titik temu.

Kemudian terjadi kekerasan kepada korban dengan menggunakan senjata air gun, Glock," jelas Kapolsek Mantrijeron Kompol Kusnaryanto.

Akibat penembakan tersebut, korban mengalami luka tembak di mata kaki kanan, lengan kiri, dan dada

Pelaku penembakan, DAJ diketahui membeli senjata air gun jenis Glock yang digunakan dalam aksi kekerasan terhadap pedagang layangan musiman MY (38) melalui lokapasar (marketplace). 

Kusnaryanto mengungkap bahwa pelaku tidak memiliki bukti kepemilikan sah atas senjata tersebut.

"Kalau punya izin berarti pribadi (milik), kalau ini tidak ada bukti kepemilikan.

Bisa jadi milik orang lain, kita pastikan juga," kata Kusnaryanto, Kamis (7/8/2025). 

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku memperoleh senjata tersebut melalui pembelian online.

"Sementara kita dapatkan bahwa ini dikuasai pelaku dan tanpa izin, didapatkan melalui beli online Shopee," beber Kusnaryanto.

Dalam aksi penembakan tersebut, pelaku disebutkan sempat memberondong korban dengan delapan tembakan.

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, baru empat tembakan yang terbukti mengenai tubuh korban.

"Tetapi sampai saat ini belum bisa dibuktikan selain 4 yang ditemukan di tubuh korban," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pedagang Layangan di Yogya Ditembak 8 Kali, Ini Kronologinya"

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved