Berita Kudus
Rencana Trans Jateng Koridor Kudus, Pati, Jepara: Pemprov Akan Pemetaan Jalur 2026
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah baru akan melakukan identifikasi perihal rencana pembukaan koridor Trans Jateng
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah baru akan melakukan identifikasi perihal rencana pembukaan koridor Trans Jateng yang menghubungkan Kabupaten Kudus, Jepara, dan Pati. Identifikasi tersebut berkaitan dengan seluruh aspek pendukung termasuk rute Trans Jateng.
“Kemarin saya minta ini dibahas dalam rapat di Provinsi. Nanti 2026 dinas perhubungan provinsi baru akan mengidentifikasi jalurnya,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kudus Sulistyowati, Kamis (7/8/2025).
Sulis melanjutkan, dibukanya koridor baru Trans Jateng Kabupaten Kudus menjadi penentu. Sebab, Kudus menjadi titik tengah antara Pati dan Jepara. Oleh karenanya saat Bupati Kudus menyepakati akan rencana pembukaan koridor tersebut, pembahasan oleh pemerintah provinsi pun berlanjut.
“Karena hub atau titik pusatnya di Kudus kalau hub-nya tidak ada bagaimana dari Demak ke Pati ke Jeparanya. Kudus sepakat makanya langsung optimis,” kata Sulis.
Belum ada target tertentu kapan rencana ini akan terealisasi. Hanya saja Sulis memastikan identifikasi pembukaan koridor baru ini akan dilakukan pada 2026. Hasil identifikasi kemungkinan akan direalisasikan pada 2027.
“Identifikasi ini penting karena terkait pemetaan jalur, kemudian potensinya dan sebagainya penting. Kendaraan umum yang nantinya dibuka pelayanannya jangan malah sepi peminat, kan eman-eman,” katanya.
Nantinya pembukaan koridor baru ini seluruh anggaran ditanggung pemerintah provinsi. Sebab, penyediaan transportasi umum ini menyasar ke beberapa kabupaten di bawah kendali pemerintah provinsi.
“Karena ini lintas kabupaten, anggaran nanti dari provinsi semua. Termasuk halte dan selter anggarannya dari sana,” kata dia.
Nantinya dengan adanya koridor baru ini diharapkan bisa mengurai kemacetan jalur Kudus-Jepara. Jalur ini macet saat jam berangkat kerja. Kemudian keberadaan transportasi umum ini diharapkan bisa mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Dengan begitu dampak dari efek gas rumah kaca bisa diminimalisir.
“Untuk itu harapannya transportasi umum ini benar-benar nyaman. Dan untuk tarifnya juga terjangkau,” katanya. (*)
Baca juga: Tabel Cicilan Pinjaman BRI Non KUR 2025: Bisa Ajukan Lewat BRImo, Bunga 1 Persen per Bulan?
Baca juga: Link Pendaftaran Ikuti Upacara HUT ke-80 di Istana Merdeka, Terakhir 8 Agustus
Baca juga: Prospek Tanam Tembakau di Kabupaten Tegal, Ada Lahan 200 Hektare Tersebar di 2 Kecamatan
Ketua Korwil Akui K3S SD di Kudus Lakukan Pungutan Wajib ke Guru, Berlangsung Sudah Lama |
![]() |
---|
Rohmat Tercengang Pikup Jadulnya Dihentikan Polisi di Alun-alun Kudus |
![]() |
---|
Tak Cuma Bangun Fisik: TMMD Kudus Beri Pelatihan Penyelamatan Korban Kecelakaan di Bendungan Logung |
![]() |
---|
Geger Dugaan Pungli K3S SD Negeri di Kudus, Tiap Bulan Guru Setor Rp30 Ribu |
![]() |
---|
Pemkab Kudus Genjot Cek Kesehatan Gratis di 770 Sekolah dan 201 Ponpes Kudus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.